Di Banyuwangi, Warga Tak Bermasker Dihukum Hapalan Pancasila

Kami memberikan sanksi yang mendidik agar warga juga sadar dengan kesehatan

Di Banyuwangi, Warga Tak Bermasker Dihukum Hapalan Pancasila Kapolresta Banyuwangi memasangkan masker (Detik.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Jangan coba-coba ke luar rumah tidak mengenakan masker di Banyuwangi, Jawa Timur. Karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi sedang melakukan patroli skala besar di tempat umum.

    Mereka menegur dan memberi sanksi tegas kepada warga masyarakat yang tak bermasker. Tak hanya itu, warga yang berkumpul tak menerapkan physical distancing juga diminta untuk jaga jarak.

    Kegiatan ini diikuti petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin memimpin langsung kegiatan patroli skala besar itu. Mereka melakukan razia di empat titik keramaian, diantaranya RTH Taman Blambangan, Taman Sritanjung dan Pantai Marina Boom, Sabtu malam (4/7/2020).

    Pemkab Banyuwangi Sertifikasi Warung yang Siap Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

    Dalam patroli skala besar, petugas banyak mendapati warga yang tak bermasker. Mereka kemudian dikumpulkan dan diberikan masker gratis. Namun syaratnya, mereka harus menyanyikan lagu Indonesia Raya atau melantunkan teks Pancasila.

    "Ini sanksi bagi masyarakat yang tak menggunakan masker. Kami memberikan sanksi yang mendidik agar warga juga sadar dengan kesehatan," ujar Kapolresta Arman.

    Sanksi lain, kata Arman, juga akan dipersiapkan. Diantaranya sanksi bekerja sosial bagi masyarakat. Diantaranya menyapu tempat publik dan membersihkan fasilitas publik di beberapa taman dan tempat keramaian.

    Piye Perasaanmu Ditarik Ongkos Tambal Ban Rp600.000, Terjadi di Banyuwangi

    "Sanksi lain akan kami berikan. Namun tentunya sanksi ini sekali lagi harus mendidik dan tak memberatkan. Kalau untuk sanksi denda kami masih menunggu perda atau perbup dari Pemkab Banyuwangi," tambahnya.

    Menekan Penyebaran Covid-19

    Patroli skala besar ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal dengan mewujudkan kesehatan masyarakat. Utamanya memberikan penekanan dan sosialisasi maksimal kepada masyarakat untuk tidak berkerumun.

    Benarkah Kalung “Antivirus” Eucalyptus Kementan Mampu Tangkal Covid-19?

    Disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, cek warung makan untuk pemenuhan standart prosedur kesehatan. Ini dalam rangka menekan secara masif penyebaran Covid-19 di Banyuwangi.

    "Patroli skala besar antar instansi ini akan terus kita lakukan. Sebagai penekanan untuk penyebaran virus Covid-19 yang ada di Banyuwangi," pungkasnya.

    Sementara itu, Anton, salah satu warga yang kedapatan tak bermasker mengaku lupa saat akan bermalam minggu. Dirinya pun mendapatkan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum mendapatkan masker.

    Tak Sabar Menunggu Hasil Swab, Seorang Pasien Covid-19 di Bangkalan Kabur

    "Iya tadi lupa. Tadi nyanyi Indonesia Raya. Dapat gratis masker. Semoga nanti tidak lupa lagi. Ya takut Corona. Tapi ya namanya lupa," ujarnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.