Diduga Cabuli 4 Santri, Pengasuh Pondok di Ponorogo Diperiksa Polisi
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo dilaporkan melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo dilaporkan melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Hingga kini ada empat santri yang diduga menjadi korban pencabulan tersebut.
Tiga korban berusia dewasa dan satu santri masih di bawah umur.
Dugaan aksi pencbaulan itu terungkap setelah korban yang masih di bawah umur mengadu ke keluarganya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polres Ponorogo.
14 Orang Jadi Tersangka Penerbangan Balon Udara dengan Petasan di Ponorogo
“Sejak awal tahun 2021 ini katanya, si pengasuh melakukan pencabulan,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Selasa (10/8/2021).
Dia menuturkan dalam pemeriksaan terungkap ada tiga korban lain yang sudah dewasa. Mereka menjadi korban pencabulan sang pengasuh pondok dalam dua tahun terakhir.
“Terduga sudah kami amankan di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan,” kata Hendi yang dikutip dari detik.com.
Sadis! Pemuda Bunuh dan Cabuli Perempuan di Pinggir Pantai Pacitan
Pengasuh pondok pesantren berinisial MM itu berusia 52 tahun. Saat ini, penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pengasuh pondok itu secara intensif.
“Kami masih mendalami modusnya. Masih kami periksa intensif,” ujar Hendi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.