PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Madiun Belum Diizinkan Buka
Wali Kota Madiun, Maidi, belum mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan buka pada masa PPKM Level 4.
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, belum mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan buka pada masa PPKM Level 4. Namun, pegawai toko yang melayani penjualan online di pusat perbelanjaan sudah boleh beraktivitas.
PPKM Level 4 resmi diperpanjang pemerintah hingga 16 Agustus 2021. Untuk Kota Madiun, PPKM Level 4 juga diperpanjang dengan beberapa aturan yang dilonggarkan.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan diperbolehkan dengan syarat," kata dia kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Untuk aktivitas di supermarket, toko modern, pasar rakyat, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Sedangkan restoran waralaba, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan hanya menerima take away dan tidak menerima dine in dibatasi mulai pukul 03.00 WIB sampai dengan maksimal pukul 20.00 WIB.
Wali kota juga mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan peribadatan dengan kapasitas 20 orang.
Komponen Pesawat Tempur T50i Milik Lanud Iswajudi Jatuh di Ngawi
Sedangkan untuk PKL, rumah makan, restoran, dan kafe boleh menyediakan layanan makan di tempat dengan catatan waktu makan hanya 20 menit. Sedangkan untuk waktu operasional dibatasai dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Maidi menuturkan saat ini Kota Madiun masih berada di level 4, meskipun warna sebaran kasus Covid-19 menunjukkan oranye. Dia berharap masyarakat supaya lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, saat ini protokol kesehatan sudah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.
Dia menyampaikan ketika Kota Madiun telah berubah menjadi level 1, maka aktivitas perekonomian akan dibuka dan kegiatan masyarakat diperbolehkan lagi.
Tradisi Suroan Ditiadakan, Makam Leluhur PSHT di Madiun Sepi Peziarah
“Ini semua tergantung masyarakat. Kita semuanya. Kalau prokes ketat, angka kematian turun, BOR turun, angka kesembuhan naik. Tentunya Covid-19 terkendali dan Madiun akan berubah menjadi level 1,” jelasnya.
Pada Selasa ini, kasus Covid-19 bertambah 39 orang, pasien sembuh 79 orang, dan pasien meninggal dunia tujuh orang. Dengan tambahan itu, kasus akumulasi di Kota Madiun sebanyak 6.191 orang, pasien sembuh 4.888 orang, dan pasien meninggal dunia 402 orang. Sedangkan kasus aktif di Kota Madiun sebanyak 901 orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.