Dilaporkan Cabuli Keponakan, Dosen Unej Diperiksa Polisi

Pemeriksaan terhadap sang dosen, sambung Vita, dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tadi. Berlangsung selama sekitar 4,5 jam.

Dilaporkan Cabuli Keponakan, Dosen Unej Diperiksa Polisi Kanit PPA Polres Jember Ipda Vitasari. (Yakub Mulyono)

    Madiunpos.com, JEMBER - Polisi memeriksa dosen Universitas Jember (Unej) yang dilaporkan mencabuli keponakannya yang berusia 16 tahun. Pemeriksaan dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

    "Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen," kata Kanit PPA Polres Jember, Ipda Vitasari, kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

    Menindaklanjuti laporan itu, kata Vita, sejumlah orang sudah dimintai keterangan. Termasuk sang dosen namun kapasitasnya masih sebagai saksi.

    Baca Juga: Diduga Cabuli Ponakan, Dosen Unej Dilaporkan ke Polisi

    "Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi, terdiri atas lima orang yang kami periksa. Di antaranya saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi-saksi lainnya," terang Vita.

    Pemeriksaan terhadap sang dosen, sambung Vita, dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tadi. Berlangsung selama sekitar 4,5 jam.

    "Kepada terduga pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan," katanya.

    KPK Datangi Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Ada Apa?

    Vita enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan hasil pemeriksaan akan dipaparkan dalam gelar perkara.

    "Selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut, adanya pengembangan kasus akan kami kabari lagi. Termasuk hasil gelar perkara. Gelar perkara [akan dilakukan] dalam minggu-minggu ini," ujarnya.

    Vita menambahkan polisi juga sudah membawa pelapor ke RSD dr Subandi Jember untuk dimintakan visum. Hasil visum ini akan menjadi alat bukti yang juga akan disampaikan saat gelar perkara.

    LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI

    "Untuk visum sudah dilakukan. Kami lakukan visum obgyn dan visum psikatri. Untuk Visum Psikiatri, dilakukan oleh dokter psikiater dari RSD dr. Soebandi," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.