Diyakini Peninggalan Belanda, Perahu Baja akan Diangkat dari Bengawan Solo

DisparbudLamongan akan mengangkat bangkai perahu baja di Bengawan Solo.

Diyakini Peninggalan Belanda, Perahu Baja akan Diangkat dari Bengawan Solo Lokasi penemuan 3 perahu baja di Sungai Bengawan Solo. (detik.com)

    Madiunpos.com, LAMONGAN -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan segera mengangkat bangkai perahu baja yang ditemukan warga di Bengawan Solo. Hal ini sesuai rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.

    "Kami sudah mendapat paparan dari BPCB Jatim terkait temuan warga berupa perahu baja di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng ini. Kami akan menindaklanjutinya," kata Kabid Kebudayaan Disbudpar Lamongan, Mifta Alamuddin, seperti dikutip detik.com, Jumat (11/10/2019).

    Menurut pria yang akran disapa Udin itu, karena memiliki nilai sejarah, Disparbud akan mengangkat 3 perahu baja yang diperkirakan peninggalan sebelum perang kemerdekaan.

    "Kami upayakan segera untuk solusi pengangkatan perahu baja ini," terang Udin.

    Ada kemungkinan pengangkatan perahu baja itu menggunakan crane atau backhoe. "Karena terpendam lumpur, dan sudah pernah diupayakan warga untuk diangkat secara manual ternyata tak sanggup. Maka solusinya adalah pengangkatan perahu menggunakan alat berat," lanjutnya.

    Seperti diketahui, warga Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng dihebohkan dengan penemuan tiga perahu baja, saat debit Sungai Bengawan Solo surut. BPCB Jatim sudah mendatangi lokasi dan merekomendasikan pengangkatan bangkai perahu tersebut.

    "Perahu ini bisa buatan Belanda bisa juga Jepang. Tapi untuk memastikan perahu baja harus diangkat dulu, sehingga kita bisa melakukan kajian literasi ini buatan Belanda atau Jepang," kata arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, Kamis (10/10).



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.