Duh, Ayah dan Anak dari Wonogiri Ini Kompak Bobol Brankas di Madiun

Komplotan pembobol brankas yang berasal dari wilayah Solo, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi membobol brankas gudang di Madiun.

Duh, Ayah dan Anak dari Wonogiri Ini Kompak Bobol Brankas di Madiun Polisi memperlihatkan dua pelaku pembobol brankas di gudang bahan makanan yang ada di Jalan Raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat rilis kasus di Mapolres Madiun Kota, Selasa (28/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Empat pelaku pembobolan brankas di gudang bahan makanan yang ada di Jalan Raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, berhasil dibekuk oleh aparat Satreskrim Polres Madiun Kota dan Polres Magetan. Ternyata dua dari empat pelaku yang ditangkap tersebut adalah ayah dan anak.

    Ayah dan anak yang terlibat dalam aksi pembobolan gudang itu berhasil menggondol uang di dalam brankas senilai Rp125 juta. Mereka berbagi peran dengan tiga pelaku lain untuk melakukan aksi kriminalitas tersebut.

    Dua pelaku yang memiliki hubungan ayah dan anak ini bernama Asih Wiyono, 50, dan Sidik Maulana, 26. Keduanya warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Komplotan Pembobol Brankas Gudang di Madiun Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Masih diburu

    Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan Polres Madiun Kota dan Polres Magetan berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembobolan gudang di Jiwan. Ada empat pelaku yang ditangkap dan satu pelaku masih dalam pengejaran.

    "Awalnya kami menangkap satu pelaku yaitu HS [Heri Setiono]. Dari interogasi HS mengakui telah membobol brankas Alfamart yang ada di Magetan. Kemudian kami bekerja sama dengan Polres Magetan untuk mengungkap kasus ini," jelas Fatah saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (28/7/2020).

    Selanjutnya, polisi berhasil menangkap Asih Wiyono, Sidik Maulana, dan Rianto. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Asih Wiyono merupakan ayah dari Sidik Maulana.

    Dia menuturkan pelaku Asih Wiyono dan Sidik Maulana ditangkap di rumahnya di Wonogiri. Keduanya memiliki peran penting dalam setiap aksi pembobolan gudang dan brankas tersebut.

    Alhamdulillah, Tinggal 4 Santri Pondok Gontor yang Terpapar Covid-19

    Untuk sang ayah yakni Asih Wiyono ditangani Polres Madiun Kota. Sedangkan anaknya, Sidik Maulana, ditangani kasusnya di Polres Magetan.

    "Asih Wiyono bersama Heri Setiono diproses di Polres Madiun Kota. Sedangkan Sidik Maulana dan Rianto ditangani di Polres Magetan. Karena ini kan ada dua TKP," ujarnya.

    Untuk Asih Wiyono sendiri merupakan seorang residivis. Pelaku sempat menjalani hukuman penjara tahun 2017 di Lapas Klas IA Semarang selama dua tahun enam bulan karena kasus pencurian dengan pemberatan.

    Komplotan pembobol brankas ini melakukan aksinya dengan cara membobol tembok gudang untuk jalan masuk. Kemudian mereka mencongkel brankas yang menjadi tempat menyimpan uang.

    Mereka menggunakan linggis, obeng, tang, gergaji besi, dan kunci inggris. Setelah berhasil membuka brankas itu, mereka mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya.

    Atas aksinya itu, para pelaku akam dikenai Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.