Duh, Seorang Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Banyuwangi

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan satu dari empat pelaku perampokan toko emas di Banyuwangi adalah seorang polisi.

Duh, Seorang Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Banyuwangi Tangkapan layar rekaman kamera CCTV perampokan di toko emas di Banyuwangi. (Istimewa)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI - Kasus perampokan atau penjarahan toko perhiasan emas di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata melibatkan polisi. Polda Jawa Timur (Jatim) menyatakan telah menangkap Aiptu AW yang merupakan anggota Polsek Pamekasan, Madura.

    Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (16/3/2021). Dijelaskannya, satu dari empat pelaku perampokan adalah polisi.

    Aiptu AW diminta salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko perhiasan emas, saat perampokan itu terjadi, Jumat (12/3/2021) lalu.  Sedangkan, tiga orang tersangka lain, yakni  FR, AW, DH, ditahan di Polres Banyuwangi.

    Sita 3 Pistol Rakitan, Polisi Bekuk Bandar Narkoba Asal Mojokerto

    "Untuk keterlibatan Aiptu AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," kata dia, dikutip dari suara.com, Selasa.

    Argo melanjutkan motif aksi perampokan itu diduga perkara utang piutang. "Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor [korban] tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," jelasnya.

    Sebelum aksi itu, lanjut dia, Polsek Genteng telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun buntu.

    Bergaya seperti Polisi, Pria Ini Palak Pembalap Liar di Tulungagung

    "Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," sambungnya.

    Dalam perkara perampokan toko emas ini Polda Jatim menyita barang bukti antara lain emas  4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka, termasuk seorang polisi.

    Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.

    PNS di Madiun Mencuri Barang di Minimarket, Ternyata Ini Motifnya



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.