Dukun Cabul Bondowoso yang Masukkan Telur ke Kemaluan Akhirnya Ditangkap

Tim Gabungan Polres Bondowoso dan Situbondo akhirnya berhasil menangkap dukun cabul yang kabur di Lumajang.

Dukun Cabul Bondowoso yang Masukkan Telur ke Kemaluan Akhirnya Ditangkap ARF, dukun cabul, akhirnya ditangkap di Lumajang. (detik.com)

    Madiunpos.com, LUMAJANG -- Dukun cabul yang memasukkan telur ke kemaluan pasiennya sebelum mencabulinya akhirnya ditangkap!  Pria 40 tahun berinisial ARF itu tak berkutik saat disergap petugas gabungan Polres Bondowoso dan Polres Situbondo di kawasan Lumajang, Jawa Timur, Kamis (6/8/2020).

    Dukun cabul asal Bondowoso itu berusaha mengelebaui petugas dengan melukai wajahnya agar tak dikenali. ARF menyiram sebagian wajahnya dengan air panas. Karena itu sebelum menuju ke mapolres, Unit Resmob Polres Situbondo sempat membawa tersangka ke RSUD dr Abdoer Rahem untuk mendapat perawatan.

    Meski tak terlihat sepenuhnya, tampah dahi pelaku dilumuri obat warna putih oleh tim dokter. Disebutkan, warna putih itu adalah salep yang dioleskan tim medis untuk mengobati luka bakar yang diderita tersangka. Konon tersangka menunjukkan depresinya hingga cenderung menyakiti dirinya sendiri. Termasuk menyiramkan air panas ke bagian wajahnya.

    Tim Gabungan Polres Bondowoso dan Situbondo Buru Seorang Dukun Cabul

    Tidak ada kata yang keluar dari mulut dukun cabul itu saat penangkapan dan digiring ke kantor polisi. Pelaku ditangkap personel gabungan Polres Situbondo dan Bondowoso, dibantu tim Reskrimum Polda Jatim di kawasan Lumajang. Hingga akhirnya diserahkan ke polisi Situbondo.

    "Betul, tersangka sudah kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa tim dokter, setelah itu dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, seperti dilansir detik.com, Kamis.

    Dia menyebut pelaku juga dimintakan visum terkait luka di dahinya. "Kita juga perlu memintakan visum terkait luka itu, agar jelas penyebabnya apa," tambahnya.

    PENCABULAN PONOROGO : Begini Pengakuan Dukun Cabuli Perempuan yang Ingin Berobat di Ngrayun

    Setelah itu sang dukun cabul langsung digiring masuk ke ruang Unit PPA Satuan Reskrim untuk menjalani pemeriksaan.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, Polres Situbondo akhirnya menetapkan ARF sebagai tersangka kaus pencabulan. Ia dtuduh melakukan perbuatan tak senonoh terhadap pasien perempuan yang juga warga Bondowoso. Dalam praktik pengobatannya, korban disuruh telanjang. Berdalih untuk terapi pengobatan penyakit asam lambung yang diderita pasien, pelaku juga sempat melakukan tindakan tak senonoh.

    Yakni, memasukkan telur ke kemaluan pasien. Berikutnya, pelaku akhirnya turut membantu mengeluarkan telur itu. Hal itu dilakukan dengan dalih prosesi pengobatan pelaku lantas menyetubuhi korban.

    PENCABULAN PONOROGO : Berobat, Gadis di Ngrayun Malah Ditiduri Dukun

    Praktik sang dukun cabul itu dilakukan di kamar sebuah hotel kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Saat kejadian, korban didampingi suaminya, yang ada di kamar sebelahnya.

    Dukun cabul itu terancam dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan, subs pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.