E-KTP MADIUN : Sudah Rekam Data, 451 E-KTP di Kabupaten Madiun Tak Tercetak

E-KTP MADIUN : Sudah Rekam Data, 451 E-KTP di Kabupaten Madiun Tak Tercetak Ilustrasi (JIBI/Dok)

    E-KTP Madiun masih terkendala adanya ratusan e-KTP belum tercetak.

    Madiunpos.com, MADIUN - Sebanyak 451 lembar KTP elektronik atau e-KTP milik warga Kabupaten Madiun Jawa Timur hingga kini belum bisa tercetak. Padahal warga bersangkutan telah melakukan perekaman data e-KTP.

    Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Ahmad Romadhon, mengatakan sesuai pemberitahuan dari Ditjen Kependudukan, jumlah e-KTP warga yang tidak dapat tercetak adalah 451 lembar.

    "Jumlah sebanyak itu merupakan perekaman data dari tanggal 26 Mei [2016] hingga saat ini, namun belum dapat dicetak," ujar Romadhon kepada wartawan di Madiun, Kamis (2/6/2016).

    Ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan ratusan e-KTP tersebut belum dapat tercetak. Namun berdasarkan pemberitahuan dari Ditjen Kependudukan, ungkap Romadhon, hal itu mungkin disebabkan pusat sedang melakukan sinkronisasi atau penyesuaian data.

    Menurut dia, berdasarkan hasil sinkronisasi data tersebut bisa saja ratusan e-KTP warga Kabupaten Madiun berstatus terekam ganda sehingga belum dapat tercetak dan perlu dilakukan perbaikan data.

    Dispendukcapil Kabupaten Madiun akan menginformasikan hal itu ke seluruh kantor kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat. Intinya, perekaman data bagi pemohon e-KTP tetap dapat dilakukan hanya saja untuk pencetakannya masih menunggu.

    Pihaknya memperkirakan jumlah e-KTP yang tidak dapat terekam tersebut bertambah. "Hal itu perlu disosialsasikan agar para pemohon e-KTP tidak bingung mengapa KTP-nya tidak segera jadi. Bisa saja alasannya seperi itu," ujar Romadhon.

    Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar masyarakat proaktif mencari tahu status rekam data e-KTP masing-masing. Warga bisa bertanya langsung ke kantor kecamatan tentang status rekam data e-KTP mereka atau bertanya ke Dispendukcapil.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.