FOTO NARKOBA DI PENJARA : Narkoba LP Libatkan PNS Magetan

FOTO NARKOBA DI PENJARA : Narkoba LP Libatkan PNS Magetan Barang bukti ketika ungkap kasus jaringan narkoba lembaga pemasyarakatan di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Narkoba di penjara libatkan PNS Magetan.

Polisi bersenjata api mengawal para tersangka pengedar narkoba anggota sindikat 3 LP di Jatim di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)
Polisi bersenjata api mengawal para tersangka pengedar narkoba anggota sindikat 3 LP di Jatim di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menangkap sembilan tersangka pengedar narkoba di penjara. Sindikat pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu itu menguasai tiga lembaga pemasyarakatan (LP) di Jatuim, yakni LP Madiun, LP Malang, dan LP Pamekasan.

Petugas menunjukkan barang bukti ketika ungkap kasus jaringan narkoba lembaga pemasyarakatan di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)
Petugas menunjukkan barang bukti ketika ungkap kasus jaringan narkoba lembaga pemasyarakatan di Kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Senin (2/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Satu di antara sembilan tersangka pengedar narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (LP) di Jatim itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Magetan. Dalam pembongkaran sindikat pengedar narkoba LP itu, aparat BNNP Jatim merampas 2,730.34 kg sabu-sabu, 22, 540 kg ganja, dan 3.400 butir pil ekstasi sebagai barang bukti kasus.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



Editor : Rahmat Wibisono

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.