Gadis di Madiun Melahirkan Tanpa Suami, Keluarga Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus
Aparat Polres Madiun masih menyelidiki kasus seorang anak di bawah umur yang hamil hingga melahirkan tanpa suami.
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun masih menyelidiki kasus seorang anak di bawah umur yang hamil hingga melahirkan tanpa suami. Dari penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan dari keluarga bahwa anak perempuan berusia 14 tahun itu disetubuhi makhluk halus.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari seorang pria terkait anak kandungnya yang hamil dan melahirkan seorang anak. Padahal anak kandungnya itu masih berusia 14 tahun dan belum menikah.
“Tapi dalam laporannya itu, pria yang mengaku ayah kandung anak di bawah umur itu tidak tahu siapa yang menghamili anaknya,” kata dia kepada Madiunpos.com, Selasa (28/9/2021) sore.
Hendak Mandi, Petani Ponorogo Malah Temukan Mayat
Hasil pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak keluarga korban, kata Ryan, bahwa korban ini telah dihamili makhluk halus.
Namun, pihak kepolisian menilai keterangan itu hanya sebagai bagian dari menutupi kasus ini. Untuk membuktikan siapa ayah biologi dari bayi yang telah dilahirkan korban, polisi akan mengambil tes DNA.
Ryan menuturkan tes DNA akan diambil dari bayi yang dilahirkan korban, dan dua orang terduga. Hasil tes DNA ini nantinya akan menjadi bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dia mengakui dari sejumlah saksi yang diperiksa memang ada upaya untuk menutupi kasus ini. Selain itu, mereka cenderung tertutup dan tidak mau terbuka untuk memberikan keterangan.
Korban Penculikan Madiun Lahirkan Anak, Polisi Segera Lakukan Tes DNA
“Korban juga sudah memberikan keterangan. Tapi kami mereasa ada banyak kejanggalan dari keterangan yang disampaikan,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hamil hingga melahirkan seorang bayi. Hal itu disampaikan ayah kandung korban berinisial SN. Dalam laporannya ke polisi, SN menuduh ayah tiri korban yang telah menghamili.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.