Gara-Gara Corona, 75% Pekerjaan Fisik Kota Madiun Dibatalkan
Sekitar 75 persen pembangunan fisik di Kota Madiun senilai Rp70 miliar dibatalkan akibat corona.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebagian besar pekerjaan fisik di Kota Madiun selama 2020 dibatalkan. Hanya 25% pekerjaan fisik yang dikerjakan sepanjang tahun ini.
Anggaran pembangunan fisik itu dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Madiun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Madiun, Suwarno, mengatakan nilai total anggaran pekerjaan fisik yang dibatalkan pada tahun ini mencapai Rp70 miliar. sebagian besar pembangunan fisik yang dibatalkan itu merupakan proyek-proyek yang bisa ditunda hingga tahun depan.
Meski Ada Covid-19, Pembangunan Jl. Pahlawan dan Taman Sumber Umis Kota Madiun Jalan Terus
"Sebagian besar ya proyek pembangunan saluran lingkungan yang dibatalkan," kata Suwarno seusai mengevaluasi kinerja pembangunan fisik yang dikerjakan kontraktor, Kamis (14/5/2020).
Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan proyek-proyek pembangunan yang ditunda itu pekerjaan yang memakan anggaran antara Rp700 juta hingga Rp800 juta.
"Ada proyek besar yang juga kita tunda seperti pembangunan pasar bunga, Peceland, Pasar Sleko. Dan sebagian besar memang saluran lingkungan di kelurahan," ujar dia.
Situs Ini Bisa Mengecek Kamu Sudah Siap Nikah Atau Belum
Maidi menyampaikan untuk saat ini proyek yang masih dilanjutkan yaitu proyek pembangunan untuk usaha kreatif. Hal ini supaya setelah wabah ini selesai, perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.
Dia meminta para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek pembangunan untuk bekerja maksimal. Pemkot mengancam akan mencairkan anggaran pada akhir tahun kalau pekerjaan yang dikerjakan tidak baik.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.