Geram Wayangan Saat Pandemi: Kapolres Blitar Bentak Camat, Kapolsek Dicopot

Ulah Camat Talun ini membikin Kapolres Blitar geram lantaran nekat menggelar wayang kulit tanpa izin di tengah pandemi.

Geram Wayangan Saat Pandemi: Kapolres Blitar Bentak Camat, Kapolsek Dicopot Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat membubarkan pergelaran wayang kulit di Blitar. (Suara.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Ulah Camat Talun ini membikin Kapolres Blitar geram lantaran nekat menggelar wayang kulit tanpa izin di tengah pandemi. Acara yang awalnya sebagai sosialisasi protokol kesehatan itu justru melanggar lantaran menimbulkan kerumunan.

    Mengetahui ada pelanggaran protokol kesehatan, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo geram. Ia pergi ke panggung dan membubarkan acara.

    "Anda tahu tidak kalau Blitar ini [jumlah kasus Covid-19] terus nambah? Acara ini juga tidak ada izinnya," kata Fanani dari panggung seperti dilansir Suara.com, Rabu (16/9/2020).

    Sangking jengkelnya, Camat Talun yang ada di lokasi juga dibentak. Tak hanya itu, begitu bubar, gedung serbaguna yang dipakai untuk wayangan itu dipasang garis polisi.

    Dari banner yang terpasang, acara pergelaran wayang kulit kolaborasi itu bertujuan untuk menyosialisasikan pencegahan persebaran Covid-19. Namun, acara itu sendiri malah melanggar protokol kesehatan.

    115 Dokter Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Jumlah Terbanyak di Jatim

    Tak cukup sampai di situ, lokasi gedung yang berdekatan dengan Mapolsek Talun itu berimbas pada pencopotan kapolsek.

    Pembubaran acara ini berlangsung dalam operasi yustisi yang dilakukan gabungan. Selain polisi, ada TNI, Satpol PP, BPBD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang ikut dalam operasi itu.

    Operasi yustisi itu, kata Fanani, merupakan penegakan hukum dari Inpres 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.

    "Jadi warung atau cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total," ujar Kapolres.

    Data di Pemkab Blitar per Selasa (15/9/2020), jumlah akumulatif pasien covid-19 ada 487 orang. Jumlah itu terdiri atas 405 pasien sembuh, 44 sedang diobservasi, sedangkan 38 lainnya meninggal dunia.

    "Siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan akan kami tindak. Kami tidak tebang pilih," ujar dia.

    Tragis! Susah Belajar Online, Anak Dianiaya Ibu Pakai Gagang Sapu hingga Meninggal



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.