Hajatan Pernikahan dengan Pentas Musik di Banyuwangi Dibubarkan

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan pentas musik ini juga mengakibatkan banyak kerumunan massa.

Hajatan Pernikahan dengan Pentas Musik di Banyuwangi Dibubarkan Polisi membubarkan pentas musik di Banyuwangi. (Istimewa/detikcom)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI – Polisi dan Satgas Covid-19 Banyuwangi, Jawa Timur, membubarkan hajatan pernikahan yang disertai pentas musik di Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Rabu (27/1/2021).

    Sebuah hajatan pernikahan sengaja mengundang seni musik dengan beberapa biduan.

    "Benar. Polsek Bangorejo bersama Satgas COVID-19 melakukan pembubaran kegiatan musik dalam hajatan pesta pernikahan pada Rabu [27/1]," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, kepada detikcom, Kamis (28/1/2021).

    Ancam Sebarkan Foto Bugil, Santri di Jombang Gauli Anak SMP

    Selain tak berizin, kata Kapolresta, pentas musik ini juga mengakibatkan banyak kerumunan massa. Hal tersebut tentu amat disayangkan. Mengingat pemerintah tengah gencar-gencarnya berupaya menekan laju penyebaran Covid-19.

    "Kegiatan tersebut tidak berizin dan tidak ada pemberitahuan kepada Satgas Covid-19. Ini kan bisa menjadi klaster baru. Apalagi, ada beberapa yang tidak mengenakan masker," sesalnya.

    Meski demikian, menurut Arman, pembubaran hajatan dilakukan secara persuasif untuk menghindari kegaduhan. Dalam kesempatan itu, polisi memberikan sosialisasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan serta larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa.

    Berbuat Asusila dengan Sesama Jenis, Siswa SMK di Malang Ditangkap

    "Alhamdulillah, setelah diberi pemahaman yang baik, tuan rumah bersedia menghentikan pentas pertunjukan musik tersebut," tutup Kapolresta Banyuwangi.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.