Hampir 6 Juta Pelanggan PLN di Jatim Terdampak Kebijakan Jokowi

Sebanyak 4,8 juta pelanggan PLN di Jatim dibebaskan tagihan selaa tiga bulan.

Hampir 6 Juta Pelanggan PLN di Jatim Terdampak Kebijakan Jokowi Petugas PLN UID Jatim melakukan pengecekan di salah satu RS rujukan COVID-19 di Surabaya, Selasa (24/3) (Antara /H.O PLN UID Jatim)

    Madiunpos.com, MADIUN --Sebanyak 5,98 juta pelanggan PT PLN di Jawa Timur akan merasakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka akan mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik selama tiga bulan.

    Perinciannya, sebanyak 4.856.361 pelanggan rumah tangga daya 450 kVA akan dibebaskan tagihan. Dan 1.127.628 pelanggan rumah tangga daya 900 kVA bersubsidi akan diberi diskon 50%.

    Seperti diketahui, pemerintah pusat memberikan pembebasan tagihan listrik selama tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 kVA secara keseluruhan. Selain itu juga diskon 50% untuk tujuh juta pelanggan 900 kVA bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, pada Selasa, 31 Maret 2020.

    1 Pasien Positif Corona Kabupaten Madiun Berasal Dari Kecamatan Ini

    Stimulus tersebut termasuk dalam prioritas kedua tentang penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial. Adapun anggaran untuk perlindungan sosial ini senilai Rp110 triliun dari total anggaran penanganan Covid-19 senilai  Rp405,1 triliun.

    Terkait hal tersebut, pelanggan PLN bersubsidi di Jawa Timur yang mendapatkan stimulus diperkirakan sekitar 5.983.989 atau 5,98 juta pelanggan. Dengan perincian yang sudah disebutkan di atas. Sementara total seluruh pelanggan Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur per Maret sebanyak 12.091.486 pelanggan.

    Pelatihan Petugas Haji Di Surabaya Jadi Sumber Penularan Covid-19

    Manager Komunikasi PT PLN UID Jawa Timur, Fenny Nurhayati, kepada Liputan6.com, Rabu (1/4/2020), menuturkan pihaknyamasih berkoordinasi dengan PLN pusat, kementerian terkait untuk mekanisme efektifnya insentif tersebut. Hal itu termasuk mekanisme pelaksanaan keringanan bagi pelanggan 450 kVA dan 900 kVA bersubsidi yang sudah memakai token

    “Untuk efektifnya juga menunggu kantor pusat bagaimana petunjuk teknisnya (juknis) sehingga unit PLN akan menyiapkan. Pelanggan tidak perlu khawatir bagi pelanggan 450 kVA dan 900 KV bersubsidi itu akan dapat. Mekanisme token ini menunggu kantor pusat, karena harus koordinasi biar diatur dulu,” tuturnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.