Hasil Autopsi Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya: Ada Memar Pukulan Benda Tumpul di Dada

Autopsi terhadap jenazah AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang meninggal dianiaya selesai.

Hasil Autopsi Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya: Ada Memar Pukulan Benda Tumpul di Dada Ibu santri Pondok Gontor 1, Soimah mengadu ke Hotman Paris terkait anaknya meninggal dunia di Pondok tersebut. (IG @hotmanparisofficia)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Autopsi terhadap jenazah AM, santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang meninggal dianiaya selesai. Terungkap dalam autopsi itu bahwa ada memar bekas pukulan benda tumpul di sekitar dada santri.

    Autopsi terhadap santri AM dilakukan di TPU Sungai Selayur Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (8/9/2022). Proses autopsi sendiri menghabiskan waktu hingga enam jam.

    Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan hasil temuan sementara ada memar bekas benda tumpul di sekitar dada. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan apakah luka itu yang menyebabkan kematian santri AM atau tidak.

    ‘’Hasil sementara salah satunya ada ditemukan memar bekas tumpulan di sekitar dada. Untuk kemungkinan dan sebabnya nanti dari ahli yang menyampaikan,’’ kata Catur saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Kamis (8/9/2022) sore.

    Baca Juga:Viral! Video Pelajar Mau Mesum di Kamar Mandi Warung Digerebek Warga Madiun

    Catur memastikan  luka memar di dada korban itu berasal dari benda tumpul yang menimpanya. Namun, itu hanya hasil sementara dan masih ada kemungkinan ditemukan di bagian tubuh lain.

    Proses autopsi itu dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. Proses autopsi itu sifatnya tertutup, hanya pihak penyidik dan tim forensik yang hadir.

    ‘’Autopsi menyeluruh. Tim pelaksana autopsi jenazah melibatkan RS Bhayangkara Palembang 1 dokter, 1 dokter dari dr RSUP Muhammad Husein bersama empat orang asisten,’’ ungkapnya.

    Baca Juga: Polisi Amankan 5 Barang Bukti Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Ada Tongkat yang Patah

    Proses pemeriksaan saksi, lanjut Catur, saat ini terus bertambah dan total ada 20 orang. Saksi yang diperiksa yaitu dari staff pengasuh, pengajar, dokter rumah sakit Pondok, dua rekan korban, dan beberapa staff yang menangani di IGD.

    ‘’Tahap selanjutnya, kami akan melaksanakan gelar perkara atau yang lain dalam tahap legal standing secara formil maupun materil,’’ terangnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.