HIV/AIDS MADIUN : 6 Kantong Darah Stok PMI Kabupaten Madiun Kandung HIV

HIV/AIDS MADIUN : 6 Kantong Darah Stok PMI Kabupaten Madiun Kandung HIV Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

    HIV/AIDS Madiun ini terkait kantong darah yang terkontaminasi HIV.

    Madiunpos.com, MADIUN -Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun mengidentifikasi enam kantong darah yang ada di Unit Donor Darah (UDD) PMI setempat telah terkontaminasi HIV sehingga berbahaya dan harus dimusnahkan.

    Kabid Pelayanan UDD PMI Kabupaten Madiun, Dony Dwi Setyawan, mengatakan temuan diketahui melalui proses screening infeksi menular lewat tranfusi darah (IMLTD) yang dilakukan petugas PMI Madiun.

    "Itu merupakan temuan terbaru terhadap 1.070 stok kantong darah yang terkumpul sepanjang April kemarin," ujar Dony Dwi kepada wartawan di Madiun, Rabu (25/5/2016).

    Dia menambahkan temuan enam kantong darah yang terindikasi mengandung virus HIV pada bulan April tersebut merupakan yang terbanyak hingga pertengahan tahun 2016.

    "Rata-rata, per bulan temuan kantong darah yang terkontaminasi HIV hanya satu hingga dua kantong. Bulan April tahun ini yang terbanyak, mencapai enam kantong," kata dia.

    Selain temuan enam kantong darah yang terindikasi terjangkit HIV, delapan kantong darah juga terindikasi terjangkit virus hepatitis B. Sedangkan dua kantong lain terindikasi terjangkit virus hepatitis C. Sementara 10 kantong lainnya terindikasi terjangkit bakteri sifilis.

    Dony mengurakan temuan kantong darah yang terkontaminasi virus penyakit berbahaya bukan hasil akhir diagnosis. Setelah itu masih diperlukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut oleh si pemilik darah untuk memastikan.

    Sementara pada bulan Mei, temuan kantong darah yang terindikasi terjangkit penyakit yang berbahaya tersebut mengalami penurunan.

    Hingga 19 Mei 2016, UDD PMI Kabupaten Madiun hanya mendapati empat kantong darah yang terindikasi terjangkit hepatitis B. Sementara terindikasi bakteri sifilis hanya satu kantong darah saja. Untuk temuan hepatitis C dan HIV sejauh ini masih kosong.

    Sedangkan di bulan Maret 2016, total ada 39 kantong darah yang terpapar penyakit. Perinciannya 13 kantong darah terkontaminasi virus hepatitis B, 17 kantong hepatitis C, dan sembilan kantong lainnya terjangkit bakteri sifilis.

    Adapun, di bulan Februari, jumlah kantong darah yang terkena virus hepatitis B sebanyak 21 kantong, hepatitis C 10 kantong, sifilis terdapat tujuh kantong, dan HIV dua kantong.

    Sedangkan di bulan Januari ditemukan 16 kantong terjangkit virus hepatitis B, 15 kantong terjangkit virus hepatitis C, tiga kantong terkena sifilis, dan satu kantong HIV.

    Dony menambahkan, setiap bulan PMI Kabupaten Madiun selalu memusnahkan puluhan kantong darah yang terindikasi terjangkit virus dan bakteri tersebut.

    "Atas temuan tersebut, kami memanggil si donor yang terjangkit penyakit dan memberikan penjelasan. Untuk pengobatan bisa dilakukan di dokter maupun rumah sakit. Dan secara otomatis, yang bersangkutan dilarang melakukan pendonoran darah kembali," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.