HOTEL DI SURABAYA : Wali Kota Risma Tahan Tambah Hotel Budget

HOTEL DI SURABAYA : Wali Kota Risma Tahan Tambah Hotel Budget Ilustrasi hotel budget di Surabaya (budgethotelsurabaya.blogspot.com)

    Hotel di Surabaya bakal ditata ulang, dengan menhana penambahan hotel budget.

    Madiunpos.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siap menyetop pembangunan hotel di Surabaya melalui moratorium, terutama untuk penambahan hotel budget yang berada di tengah kota.

    Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan banyak bangunan di tengah kota seperti rumah toko (ruko) yang melakukan alih fungsi menjadi hotel budget. Hal tersebut menimbulkan persaingan yang tidak sehat di sektor bisnis perhotelan di Surabaya.

    “Insya Allah kami akan setop dulu izinya dan kami batasi khususnya hotel budget, sedangkan untuk hotel bintang masih bisa berinventasi,” katanya seusai melantik 572 pejabat struktural Pemkot Surabaya, Jumat (27/3/2015).

    Dia menjelaskan investasi hotel budget di Surabaya memang cenderung murah dan memiliki konsep yang modern dan nyaman serta berada di tengah kota. Harganya sewa kamarnya yang murah tersebut pada akhirnya menjadi kompetisi yang ketat bagi hotel-hotel lama.

    Meski akan menyetop pembangunan hotel budget, Risma, panggilan khas Tri Rismaharini itu, berharap hotel-hotel lama di Surabaya yang sudah ada sebaiknya melakuakn investasi atau memperbaiki hotel mereka agar lebih kompetitif.

    “Saya berharap ada investasi dari hotel-hotel lama, misalnya yang lama harus merenovasi supaya orang itu mau datang dan menginap. Kalau budget kan memang menang dari propertinya seperti tempat tidur baru, suasana baru dan lenih modern,” jelasnya.

    Usulan PHRI
    Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur mengajukan usulan moratorium pembangunan hotel kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Usulan tersebut dilakukan mengingat kinerja perhotelan yang semakin merosot tahun ini.

    Menurut PHRI Jatim, pembangunan hotel di Surabaya tidak merata sehingga terdapat persaingan yang ketat. Apalagi, industry perhotelan baru saja diserah aturan tentang larangan PNS menggelar rapat di hotel sehingga pengusaha hotel kehilangan pasar.

    Diketahui kinerja perhotelan di Jawa Timur sepanjang Januari-Februari 2015 merosot tajam dengan tingkat okupansi yang hanya mencapai 35%-40%. Padahal keuntungan bisnis hotel bisa tercapai dengan pencapaian okupansi minimal 50%.

    Bahkan sejak Desember 2014-Februari 2015, pengusaha hotel di Jawa Timur melakukan pengurangan karyawan hingga mencapai 50.000 orang akibat tidak mampu menanggung biaya operasional hotel, termasuk akibat kenaikan upah karyawan yang dianggap tinggi tahun ini.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.