Innalillahi, Satu Lagi Perawat di Ponorogo Meninggal karena Covid-19
Seorang perawat RSUD dr. Harjono Ponorogo, Ahmad Wahib, meninggal dunia karena Covid-19.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang perawat RSUD dr. Harjono Ponorogo, Ahmad Wahib, meninggal dunia karena Covid-19. Wahib meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19.
Sejauh ini, total tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Ponorogo tersebut ada dua orang. Sebelumnya, pada tiga bulan lalu seorang perawat bernama Kurniawan eko Nugroho, 45, meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19.
Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo, Suprapto, mengatakan perawat bernama Ahmad Wahib meninggal dunia pada Rabu (1/9/2021) malam. Perawat berusia 57 tahun itu sebenarnya kondisi kesehatannya sempat membaik. Namun, kemudian kondisi kesehatannya menurun lagi.
Setiap Hari, 1.200 Warga Madiun Bakal Dites Swab Antigen
“Hari pertama, kondisinya sempat naik turun. Tapi hari kedua kondisinya memburuk,” kata dia, Jumat (3/9/2021).
Suprapto menuturkan Wahib dirawat di IGD sudah dalam kondisi panas dan sesak, Senin (30/9/2021). Setelah dilakukan tes antigen, ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil foto dada juga ditemukan kelaian di paru-paru berupa pneumonia bilateral.
“Saat itu langsung mendapatkan bantuan oksigen. Korban juga dirawat di ruang isolasi,” jelas Suprapto.
Stok Vaksin Covid-19 di Kota Madiun Masih 27.000 Dosis
Diduga Wahib terpapar virus corona dari luar. Hal ini karena almarhum tidak bertugas menangani langsung pasien Covid-19. Jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Trenggalek.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.