Innalillahi, Setahun Ini Ada 111 Nyawa Melayang karena Kecelakaan di Jalanan Madiun
Sebanyak 111 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun selama tahun 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 111 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun selama tahun 2021. Angka korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tahun ini naik dibandingkan tahun lalu.
“Pada tahun ini terjadi peningkatan korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kenaikan 7%. Tahun lalu jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan sebanyak 104 orang,” kata Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, dalam rilis akhir tahun di Mapolres setempat, Kamis (30/12/2021).
Jury menuturkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama 2021 ini justru menurun dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2020, jumlah angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 553 kejadian. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 528 kejadian.
Teka-Teki Penyebab Kematian Perempuan Muda di Indekos Madiun Terungkap, Begini Ceritanya
“Sedangkan untuk angka korban luka berat antara tahun ini dan tahun lalu sama. Masing-masing dua orang. Sedangkan korban luka ringan tahun ini sebanyak 661 orang,” jelasnya.
Kecelakaan lalu lintas ini paling banyak terjadi di sepanjang jalan Madiun-Surabaya yang merupakan daerah rawan kecelakaan. Sedangkan kendaraan yang mendominasi kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor.
“Kecelakaan lalu lintas ini dipengaruhi berbagai hal. Tidak hanya ketersediaan penerangan jalan umum saja. Tetapi juga dari pengendara sendiri. Banyak yang tidak menggunakan helm, ban motor enggak sesuai standar. Itu bisa menyebabkan kecelakaan,” terangnya.
Selama operasi untuk menyambut Natal dan Tahun Baru, kata Jury, pihak kepolisian mengamankan 129 knalpot brong. Penggunaan knalpot brong ini dirazia karena memang banyak warga yang mengeluhkan.
Pria Ini Tipu Penjual Motor Sport di Situs Jual Beli Online, Begini Modusnya
“Kami sering dapat komplain dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat,” kata dia.
Jury menyampaikan 129 knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. Dia berharap pemusnahan knalpot brong ini bisa membuat para pengguna kendaraan bermotor kapok dan tidak lagi menggunakannya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.