Inspektorat Periksa Oknum Pejabat Madiun yang Telantarkan Istri Sirinya

Oknum pejabat Pemkab Madiun yang dilaporkan oleh istri sirinya telah diperiksa tim Inspektorat.

Inspektorat Periksa Oknum Pejabat Madiun yang Telantarkan Istri Sirinya Seorang perempuan melaporkan oknum ASN Pemkab Madiun di Inspektorat Madiun karena ditelantarkan seusai dinikahi siri. (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Oknum pejabat Pemkab Madiun yang dilaporkan oleh istri sirinya telah diperiksa tim Inspektorat. Selain itu, tim Inspektorat juga telah memeriksa perempuan berinisial VE yang mengaku sebagai istri siri oknum pejabat itu.

    Oknum pejabat itu dipanggil dan diperiksa setelah VE melaporkannya ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun.

    “Oknum PNS itu sudah kami periksa kemarin. Pelapor [VE] juga sudah diperiksa,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, saat ditemui seusai rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (21/10/2021).

    Ditelantarkan, Istri Siri Laporkan Oknum Pejabat Pemkab Madiun

    Namun, Agus enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Dia menyampaikan saat ini timnya masih mendalami kasus ini.

    “Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya akan kami laporkan kepada pimpinan [bupati],” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat. Dia menyebut untuk sanksi yang akan diberikan menunggu rekomendasi dari Inspektorat.

    “Kita tunggu rekomendasi dari Inspektorat. Tentu kita melangkah berdasarkan aturan tentang kepegawaian,” kata dia, Kamis.

    Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad

    Tontro menyampaikan sampai saat ini oknum PNS tersebut masih bekerja seperti biasa. Pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi ketika belum ada rekomendasi dari Inspektorat.

    Pemeriksaan terhadap oknum PNS itu, kata dia, hanya dilakukan sekali saja. Pemeriksaan itu sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum PNS itu.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial VE melaporkan oknum PNS ke BKD dan Inspektorat Kabupaten Madiun. VE merasa telah ditelantarkan usai dinikahi secara siri oleh oknum PNS itu.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.