JUAL MOBIL : Anda Mau Jual Mobil, Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Masuk Bui

JUAL MOBIL : Anda Mau Jual Mobil, Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Masuk Bui Bursa Mobil Bekas Sriwedari Diminati Warga Soloraya

    Jual mobil bisa berujung petaka. Kejadian di Kota Madiun ini salah satunya.

    Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Hati-hati bagi Anda yang punya hobi atau profesi jual beli mobil. Sebab jika tak teliti, bukannya untung atau mobil yang didapat, melainkan bui.

    Waldut, bukan nama sebenarnya, salah satunya. Lelaki asal Desa Gebyok, Kecamatan Karangrejo, Magetan ini mula-mula berniat menjual mobil Avanza miliknya kepada seorang pembeli. Berbagai upaya ia lakukan, mulai memasang pengumuman ke sesama rekan hingga media sosial. Upayanya itu membuahkan hasil dan seorang calon pembeli tertarik.

    Seorang PNS asal Kelurahan Taman, Kecamatan Tamman, sebuat saja Paino [nama samaran], adalah calon pembelinya itu. PNS Kota Madiun ini langsung kepincut usai melihat kondisi fisik mobil yang masih kinyis-kinyis itu. Tanpa pikir panjang, Paino langsung cocok dengan harga mobil Avanza senilai Rp129 juta itu.

    Paino yang memang lagi ngidam punya mobil Avanza pun berani bayar uang muka saat itu juga. BPKB dibawa Paino pulang, dan ia berjanji akan melunasi lewat transfer.

    Namun, tak berselang lama, Paino mulai merasakan kecurigaan atas BPKB mobil Avanza yang di tangannya itu. Ia amati betul-betul BPKB itu. Ia coba tanyakan ke sejumlah rekannya. Dan hasilnya di luar dugaan; BPKB itu rupanya palsu!

    Paino langsung melapor ke Polsek Manguharjo saat itu juga. Ia menduga telah menjadi korban penipuan jual beli mobil dengan BPKB palsu. Tak sulit bagi aparat untuk meringkus Waldut, pihak yang memberinya BPKB Palsu. Dan penjual mobil itu meringkuk di penjara untuk disidik lebih jauh apa motif menjual mobil dengan BPKB palsu.

    Apakah dia korban penipuan, ataukah memiliki sindikat penjualan mobil curian dan membikin BPKB palsu untuk dijual lagi?

    “Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut,” ujar Kasubag Pemberitaan Polresta Madiun, AKP Ida Royani  melalui siaran persnya, Kamis (11/6/2015).

    KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.