Jualan di Fasum, 29 PKL di Madiun Ditertibkan Satpol PP

Sebanyak 29 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di beberapa titik ditertibkan Satpol PP Kota Madiun.

Jualan di Fasum, 29 PKL di Madiun Ditertibkan Satpol PP Deretan PKL yang berjualan di kawasan Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (10/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 29 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di beberapa titik ditertibkan Satpol PP Kota Madiun. Mereka ditertibkan karena menggunakan fasilitas umum untuk tempat berjualan.

    Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Madiun, Suwarno, mengatakan ada puluhan PKL yang berjualan di fasilitas umum ditertibkan, Kamis (22/10/2020). Selain menertibkan PKL, pihaknya juga menertibkan37 reklame yang dipasang sembarangan dan tidak memiliki izin.

    “Razia dilakukan sebagai bentuk penegakan Perwali Kota Madiun No. 44 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Penegakan Peratuwan Daerah No. 29 tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL di wilayah Kota Madiun,” kata dia, Jumat (23/10/2020).

    Kiai Sutoyo Kembali Pimpin MUI Kota Madiun

    Puluhan PKL yang ditertibkan itu berjualan di sejumlah titik, seperti di Jl. Cokroaminoto, Jl. Musi, Jl. Agus Salim, Jl. Ahmad Yani, RTH Kartini, Jl. Diponegoro, Jl. Parikesit, Jl. Mastrip, dan Jl. Dr. Soetomo.

    “Mereka ini ditertibkan tidak hanya yang berjualan di fasum, tetapi ada juga yang melanggar waktu berjualan yang telah ditentukan,” terangnya.

    Aksi Heroik Emak-Emak dari Madiun Ini Selamatkan Nyawa Bayi yang Ditemukan di Tas Ransel

    Sedangkan untuk reklame yang ditertibkan, lanjut Suwarno, ada yang dipasang tanpa izin, izin telah rampung dna tidak diperpanjang, belum melunasi pajak, mengganggu fungsi jalan, dan pemasangan reklame tidak sesuai ketentuan.

    Penertiban PKL ini sesuai dengan instruksi wali kota. Kegiatan razia PKL ini juga akan dilakukan rutin. Karena diharapkan tata kota bisa terlihat bersih dan indah.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.