JUDI ONLINE : Awas Jangan Tergoda, Judi Ini Omzetnya Bisa Bikin Ngiler
Judi online menjadi ladang bisnis haram baru yang cukup mengoda. Ingin tahu omzetnya?
Madiunpos.com, SURABAYA – Tiga orang pelaku judi online diamankan aparat Polrestabes Surabaya. Dua diamankan di Surabaya dan satu lainnya diamankan di Makassar. Judi online yang mereka lakukan adalah judi togel dan judi bola.
Mereka adalah Dolfianda Susanto Putra, warga Jalan Taman Internasional; Chavez, warga Jalan Pouri Sentra Raya. Mereka berdua ditangkap di Surabaya. Sementara yang ditangkap di Goa, Makassar adalah Budi Putra, warga Makassar.
"Dua tersangka di Surabaya kami amankan. Ternyata dua tersangka tersebut menyetor ke tersangka yang ada di Makassar yang akhirnya kami tangkap," kata Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).
Takdir menceritakan, tak mudah menangkap Budi. Ternyata Budi melengkapi rumahnya dengan banyak cctv. Cctv yang terpasang di segala penjuru rumah tersebut bisa memantau pergerakan orang asing sehingga dia bisa berkesempatan kabur bila ada aparat.
"Tapi akhirnya kami bisa menangkap dia juga," lanjut Takdir.
Jaringan judi online ini menghasilkan omzet yang cukup banyak. Untuk di Surabaya mereka bisa beromzet Rp200 juta -Rp500 juta. Sementara untuk yang di Makassar, omzetnya bisa mencapai Rp2 miliar.
Dari para tersangka, polisi menyita begitu banyak barang bukti mulai dari komputer, buku tabungan, laptop, kartu ATM, rekapan judi, dan lain sebagainya.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Parah! Kakek Ini Setubuhi Siswi SMP 30 Kali, Setiap Kali WikWik di Toilet Restoran
- Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Ditetapkan Tersangka
- Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan ART di Surabaya
- Jadi Beking Bandar Narkoba, 3 Polisi di Surabaya Dibekuk
- Positif Covid-19, 20 Personel Polrestabes Surabaya Diisolasi
- Antre di Polrestabes Surabaya, Orang Tua Jemput Anak yang Ditahan karena Demo
- Ada 6 Kg Sabu-Sabu dan 500 Ekstasi di Rumah Guru TK yang Digerebek Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.