KA Reguler Mulai Beroperasi, KAI Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang
Sebanyak 27 kejadian telah terjadi di perlintasan kereta api di wilayah Daops VII Madiun dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
Madiunpos.com, MAGETAN -- Sebanyak 27 kejadian telah terjadi di perlintasan kereta api di wilayah Daops VII Madiun dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Puluhan kejadian itu seperti kendaraan tertabrak KA, pejalan kaki tertabrak KA, hingga palang pintu KA yang ditabrak pengguna jalan.
Dengan masih banyaknya kejadian kecelakaan yang melibatkan KA dan pengguna jalan yang juga mengakibatkan timbulnya korban. PT KAI Daops VII Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta api atau Railfans Pecel+63 untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di perlintasan sebidang di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Minggu (2/8/2020).
Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sosialisasi keselamatan dan keamanan di perlintasan KA terus menerus dilakukan karena sampai saat ini masih ada kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api.
Beberapa bulan lalu, lalu lintas kereta api di wilayah Madiun memang sempat surut karena selama pandemi Covid-19 jumlah perjalanan KA tidak menurun drastis. Namun, sejak awal Juli 2020 beberapa KA penumpang reguler sudah mulai dioperasikan kembali.
Pada Agustus ini, lanjut dia, ada tiga KA yaitu KA Matarmaja, KA Pasundan, dan KA Wijayakusuma sudah mulai dijalankan. Ini berarti lalu lintas perjalanan kereta api di wilayah Madiun sudah mulai ramai kembali.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. "Berhenti dulu, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang sedang melintas, baru melanjutkan perjalanan. Jangan karena tergesa-gesa berakibat pada hilangnya nyawa,” jelas Ixfan.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan upaya normalisasi lima perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan tidak berpalang pintu. Hal ini supaya meminimalisir kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Semua itu kita lakukan, agar tidak ada lagi korban akibat terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang dan mencegah penyebaran penularan Covid-19 di stasiun dan dalam kereta,” kata Ixfan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Membahayakan Perjalanan Kereta, 11 Perlintasan di Wilayah Daop Madiun Jalani Perawatan
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.