Kabar Baik! Kuota Haji Indonesia pada 2023 Bertambah 8.000

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji pada tahun ini.

Kabar Baik! Kuota Haji Indonesia pada 2023 Bertambah 8.000 Ilustrasi jemaah haji melakukan tawaf. (Antara)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji pada tahun ini. Penambahan kuota ini masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

    “Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” kata dia di Jakarta, Minggu (7/5/2023).

    Yaqut menuturkan Kemenag saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR.

    Selain itu, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

    "Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," kata dia.

    Baca Juga: Kronologi Elf Rombongan Pengantin Tabrak Truk di Tol Ngawi, 12 Orang Terluka

    Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

    Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

    Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

    "Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Menag.

    Baca Juga: Berhasil Dievakuasi, Mahasiswa Asal Ponorogo Sempat Terisolasi saat Perang Berkecamuk di Sudan

    Bersamaan dengan itu, kata dia, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

    "Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan," kata dia.

    Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.