Positif Covid-19, Menteri Agama Fachrul Razi Jalani Isolasi di Rumah Sakit
Menag Fachrul Razi harus menjalani isolasi di rumah sakit meski dikabarkan dalam kondisi sehat.
Madiunpos.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi harus menjalani isolasi di rumah sakit setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisinya disebut dalam keadaan baik.
"Beliau kondisinya baik. Agar proses pemulihan lebih optimal, beliau menjalani proses isolasi dan perawatan di rumah sakit," kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal seperti dilansir Antara, Senin (21/9/2020).
Menag Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan tes usap pada 17 September 2020. "Untuk lokasi rumah sakit, kami mohon pengertian saudara-saudara sekalian belum bisa kami informasikan, karena kami ingin Bapak istirahat dan sembuh total dulu," ujarnya.
Geger Makam Ibu Muda di Jombang Dibongkar, Kain Kafan Dicuri
Hal senada disampaikan juru bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman. Menurutnya, Menag sementara ini akan berfokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.
Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan sekaligus mendelegasikan tugas tersebut kepada Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapa pun bisa terkena Covid-19, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ujar Oman.
Muhammadiyah Nyatakan Tujuh Sikap Terkait Covid-19, Salah Satunya Minta Tunda Pilkada
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Kabar Baik! Kuota Haji Indonesia pada 2023 Bertambah 8.000
- Tolak Dispensasi Mudik Santri, Menag: Hukum Mudik Sunah, Jaga Kesehatan Wajib
- Posisi Hilal saat Matahari Terbenam 3,59 Derajat, Besuk Mulai Puasa Ramadan
- Tiga Menteri Kena Corona, Menag Jadi yang Teranyar
- Dok! Semua Sepakat Idul Adha 1441 H Jatuh Pada 31 Juli
- Rumah Ibadah Boleh Laksanakan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya
- Soal Larangan Cadar, PWNU Jatim Ingatkan Menag Jangan Campuri Urusan Privat Warga Negara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.