Sediakan Jasa Esek-Esek, Tempat Hiburan di Madiun Ditutup

Satpol PP Kota Madiun menutup dan menyegel tempat hiburan malam In Lounge Pub dan Karaoke yang ada di Jl. Bali, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Senin (21/9/2020).

Sediakan Jasa Esek-Esek, Tempat Hiburan di Madiun Ditutup Petugas Satpol PP Kota Madiun memasang segel di pintu tempat hiburan malam In Lounge Pub dan Karaoke di Jl. Bali, Senin (21/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Satpol PP Kota Madiun menutup dan menyegel tempat hiburan malam In Lounge Pub dan Karaoke yang ada di Jl. Bali, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Senin (21/9/2020). Tempat hiburan malam ini ditutup karena tidak memiliki izin usaha dan menyalah gunakan tempat hiburan menjadi tempat prostitusi.

    Seperti diketahui In Lounge ini beberapa waktu lalu digerebek aparat Polda Jawa Timur. Saat itu, polisi menemukan aksi prostitusi terselubung yang terjadi di dalam tempat hiburan malam tersebut.

    Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengatakan tempat hiburan malam ini ditutup karema ada penyalahgunaan usaha hiburan. Hal ini sesuai dengan PErda No. 41 tahun 2018.

    RSUD dr. Soedono Madiun Kehabisan Kit TCM, Tak Bisa Uji Swab Covid-19

    Selain melanggar aturan, ternyata THM ini juga dalam masa transisi pergantian izin kepimilikan dari perseorangan menjadi PT. Terkait batas waktu penutupan tempat hiburan ini, Sunardi mengaku itu bukan wewenangnya. Yang jelas untuk saat ini tempat In Lounge harus tutup dan tidak boleh beroperasi.

    “Nanti kita laporakan ke wali kota. Tentunya wali kota akan bergerak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

    Pemkot akan terus mengawasi kegiatan usaha THM ini. Jika nanti masih melakukan ativitas usaha, maka akan dikenai sanksi.

    Keefektifan Masker Scuba Dipersoalkan, Pedagang Masker : Kenapa Baru Sekarang?

    “Untuk semua THM harus mengikuti aturan yang ada dan tidak boleh menyalahgunakan usaha,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.