Kadindik Kota Madiun Dimutasi Jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana, dipindah tugaskan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana, dipindah tugaskan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Heri Wasana dipindah dari jabatannya sebagai kepala dinas karena faktor kesehatan.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan saat ini Heri Wasana ditempatkan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Madiun. Namun, Heri Wasana juga masih menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.
“Jangan sampai sudah sakit, harus berobat ke luar daerah, tapi masih kepikiran itu, kan kasihan,” kata Maidi usai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional di GCIO, Rabu (18/11/2020).
Patung Merlion di Sumber Wangi Madiun Bakal Diresmikan Desember
Kali ini, wali kota melakukan penataan terhadap 15 pejabat di lingkungan Pemkot Madiun yang mengikuti pengambilan sumpah jabatan. Mereka ditempatkan di bagian baru.
Maidi menyampaikan untuk pengisian jabatan kepala Dinas Pendidikan akan dilakukan secara lelang. Ada enam OPD yang pengisian jabatannya dilakukan melalui mekanisme lelang. Ditargetkan lelang jabatan akan dilakukan pada Desember.
Dia menyampaikan jalannya pemerintahan tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan RPJMD tersebut tidak terlepas dari perang OPD.
Tertular Rekannya, 3 Nakes di Kota Madiun Terpapar Covid-19
“RPJMD ini tidak mungkin saya kerjakan sendiri. Butuh peran OPD-OPD. Saya berharap OPD bisa maksimal, bukan malah sebaliknya,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pemkot Madiun Sediakan 13 Hektare Lahan untuk Ditanami Cabai, Tapi Petani Tak Ada yang Mau
- Pemkot Madiun Usulkan Perekrutan 300 CPNS dan PPPK Tahun Ini
- Punya Alat TCM, Pemkot Madiun Lebih Cepat Deteksi Covid-19
- Pemkot Madiun Segera Beli Alat Pengambilan Plasma Konvalesen
- Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Kota Madiun Dapat Jatah 1.110 Dosis
- Warga Madiun Boleh Gelar Hajatan saat PPKM Mikro Jilid II, Ini Syaratnya
- PPKM Skala Mikro di Madiun Diperpanjang, PKL Dibatasi Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.