Kantongi Izin dari Pemda, 23 SLB di Jawa Timur Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Sebanyak 23 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Jawa Timur mulai menjalani uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19, Selasa (18/8/2020).

Kantongi Izin dari Pemda, 23 SLB di Jawa Timur Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Suhartono, memberikan keterangan kepada wartawan seusai meninjau hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di SLBN Manisrejo, Kota Madiun, Selasa (18/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 23 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Jawa Timur mulai menjalani uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19, Selasa (18/8/2020).

    Sedangkan 15 SLBN lainnya tidak bisa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka karena tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan berada di daerah zona merah.

    Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Suhartono, mengatakan uji coba pembelajaran tatap muka untuk SLBN dilaksanakan di seluruh kota kabupaten di Jatim. Sehingga ada 35 SLBN yang menjalani uji coba pembelajaran tatap muka.

    Namun, dari 35 SLBN tersebut hanya 23 sekolah yang dinyatakan siap untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Salah satunya yakni SLBN Manisrejo, Kota Madiun.

    1.060 Personel Siaga di Perbatasan Madiun Jelang Malam 1 Sura

    Sedangkan 15 SLBN yang lain tidak bisa mengikuti uji coba karena tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat dan berada di daerah zona merah persebaran Covid-19.

    “Seperti di Kabupaten Ngawi, SLBN di sana tidak mengikuti uji coba karena Tim Satgas-nya tidak mengizinkan,” kata dia seusai memantau hari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di SLBN Manisrejo, Selasa siang.

    Suhartono menuturkan yang diperbolehkan untuk mengikuti uji coba adalah SLBN yang ada di daerah zona hijau, oranye, dan kuning. Sedangkan di daerah zona merah memang tidak diperbolehkan ada kegiatan tatap muka.

    Selain harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari wali murid. Kalau wali murid tidak mengizinkan, secara otomatis siswa tersebut tidak boleh ikut pembelajaran tatap muka.

    Jalur Pendakian Cemoro Sewu Masih Ditutup

    “Untuk sekolah yang mengikuti uji coba ini harus mempersiapkan protokol kesehatan. Seperti harus menyediakan fasilitas pengecekan suhu badan, tempat cuci tangan, hingga hand sanitizer di kelas,” ujarnya.

    Dia tidak menginginkan pembelajaran tatap muka ini bisa memicu munculnya klaster baru dalam persebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada pihak sekolah untuk benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.

    Uji coba pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan dua pekan. Nantinya akan ada evaluasi terkait proses pembelajaran tatap muka tersebut.

    “Kalau evaluasinya layak tatap muka, ya akan dilanjutkan. Tetapi kalau kedisiplinan anak-anak dalam menerapkan protokol kesehatan perlu diperbaiki maka akan dievaluasi,” terang dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.