Percobaan Perkosaan, Residivis di Blitar Bawa Kabur Ponsel Korban

Residivis di Blitar, TA, 22, ditangkap polisi terkait kasus dugaan percobaan perkosaan terhadap TRW, 20.

Percobaan Perkosaan, Residivis di Blitar Bawa Kabur Ponsel Korban Tersangka TA (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers kasus upaya pemerkosaan di Mapolres Blitar, Selasa (18/8/2020). (Suara.com/Farian)

    Madiunpos.com, Blitar -- Residivis di Blitar, TA, 22, ditangkap polisi terkait kasus dugaan percobaan perkosaan terhadap TRW, 20. Gagal melakukan aksinya, TA kabur seraya merampas ponsel korban.

    Dikutip dari Suara.com, TA merupakan residivis kasus perkosaan. Ia dibebaskan pada Mei lalu pada program asimilasi.

    Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, mengatakan kasus itu bermula saat TA mengajak bertemu TRW di pematang sawah setelah berkenalan selama empat hari. Korban datang ke lokasi ditemani oleh temannya. Namun temannya menunggu di pinggir jalan.

    TA lalu mengajak korban berjalan menyusuri pematang sawah dan berhenti di tempat sepi. Pelaku yang tak kuasa menahan syahwatnya, langsung menyekap korban.

    Pelaku juga sempat memukuli korban yang terus memberontak. Korban juga berteriak-teriak meminta pertolongan warga. Takut dikeroyok warga, TA lalu kabur dengan merampas ponsel korban.

    Saat Dimandikan, Mata Bocah Hidup Lagi di Probolinggo Terbuka & Jatung Berdetak

    "Tersangka TA baru bebas dari penjara. Kasusnya sama yakni pemerkosaan," kata Fanani kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

    Korban lalu melaporkan upaya percobaan perkosaan itu ke Polres Blitar. Aparat segera menangkap pelaku di rumahnya. TA dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

    Kenalan via Facebook

    TA mengkui selama ini dirinya kerap mencari perempuan muda melalui pertemanan di Facebook. TA memasang foto pria tampan di akun Facebook pribadinya untuk menggaet lawan jenis.

    "Saya pakai foto orang yang ganteng, habis itu korban saya ajak ketemuan," kata TA.

    1.060 Personel Siaga di Perbatasan Madiun Jelang Malam 1 Sura



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.