Kartu Prakerja Dianggurin, 180.000 Peserta Dicabut

Sebanyak 180.000 peserta kartu prakerja dicabut lantaran tak mengikuti pelatihan sebagaimana disyaratkan.

Kartu Prakerja Dianggurin, 180.000 Peserta Dicabut Ilustrasi Kartu Prakerja. (liputan6.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 180.000 peserta kartu prakerja dicabut lantaran tak mengikuti pelatihan sebagaimana disyaratkan. Dicabutnya status kepesertaan itu membuat yang bersangkutan tak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.

    Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Luhatu, mengatakan pencoretan 180.000 peserta itu berasal dari gelombang 1-4. Jumlah itu setara dengan 3,8 peserta keseluruhan.

    Ia menjelaskan pencabutan kepesertaan itu sesuai dengan Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020. Dalam aturan itu disebut, apabila dalam 30 hari sesuai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka statusnya kepesertaannya dicabut.

    "Setelah pencabutan ini, mereka tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja," kata Louisa, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (19/9/2020).

    Setelah Ketua KPU, Giliran Komisioner Pramono Ubaid Positif Covid-19

    Louisa menyebutkan ada sejumlah alasan peserta tidak memanfaatkan fasilitas pelatihan yang diberikan. Alasan itu mulai dari peserta sudah dapat pekerjaan dan lupa password untuk mengakses ke program Kartu Prakerja.

    Ada pula peserta tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah diterima dalam program tersebut. "Early tracking ada 3 alasan utama," imbuh dia.

    Menurut dia, sebelum mencabut status kepesertaan Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana melakukan sosialisasi di berbagai kanal sejak 20 Maret 2020. Mereka juga membuat FAQ dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya.

    "Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," tutur Louisa.

    Masih Bisa Tersenyum, Ini Dia Tampang Pelaku Injak dan Kosek Bendera Merah Putih



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.