Kasus Covid-19 Menurun, PWNU Jatim Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang

Safruddin menilai persebaran Covid-19 saat ini sudah mulai menurun. Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang larangan mudik.

Kasus Covid-19 Menurun, PWNU Jatim Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang Logo Nahdlatul Ulama (nu.or.id)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Khatib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Safruddin Syarif, meminta pemerintah mengkaji ulang larangan mudik 2021. Menurutnya, bila persebaran Covid-19 sudah berkurang, sebaiknya pemerintah tidak melarang mudik.

    "Jadi saya berharap, mungkin sekarang oke kita setujui karena masih pandemi [Covid-19] banyak. Misal seminggu [ke depan] kemudian tidak ada yang terpapar [Corona] karena vaksin sudah jalan, nah kita berharap yang terpapar Covid-19 semakin habis, semakin tiada. Tentunya larangan mudik pasti harus dicabut," ujar KH Safruddin, Kamis (8/5/2021).

    "Kalau memang realisasi di lapangan ini semua daerah mendekati hijau semua, artinya vaksin berhasil, virus Corona mendekati zero yang terpapar, hendaknya dicabut [larangan mudik 2021]. Karena kita sudah setahun lalu tidak mudik. Kalau tahun ini tidak mudik, itu tentu masyarakat akan bertanya-tanya," imbuhnya.

    Pastikan Jemaah Taat Prokes saat Tarawih, Satgas Covid-19 Siaga di Masjid

    Safruddin menilai persebaran Covid-19 saat ini sudah mulai menurun. Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang larangan mudik.

    "Apakah ini mudik wajib atau tidak, nah itu yang sulit [dipahami] di masyarakat. Intinya bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah. Alhamdulillah kalau pemerintah ternyata sudah melihat daerah di Indonesia ini dengan vaksinasi yang berhasil dalam Ramadan ini, karena vaksin boleh, tidak membatalkan puasa, kita harapkan itu sudah kemudian yang terpapar Corona semakin mendekati zero, otomatis kan pemerintah akan mengkaji ulang larangan mudik itu," terangnya.

    Ia menegaskan mudik 2021 akan memberi dampak yang positif pada banyak hal. Salah satunya perputaran ekonomi yang bisa memberi kesejahteraan kepada masyarakat.

    Dilaporkan Cabuli Keponakan, Dosen Unej Diperiksa Polisi

     

    Check Point

    "Dalam mudik sebetulnya ada perputaran ekonomi yang pesat. Efek baiknya sangat banyak. Saya sangat positif menilai mudik itu. Cuma karena Corona, pemerintah tetap melihat situasi, [kalau] melarang ya harus menaati instruksi pemerintah. Tujuannya menjaga jiwa, menjaga nyawa. Jagalah dirimu jangan kau jatuhkan ke kematian kehancuran, sesuatu yang membahayakan," ungkapnya.

    Kondisi di Jatim saat ini, kasus Covid-19 aktif hingga Kamis (8/4) sebanyak 1.965. Atau 1,39 persen dari total kasus kumulatif. Saat ini di Jatim juga tidak terdapat zona merah Covid-19. Di mana, sebanyak 28 kabupaten/kota masuk zona oranye, dan 10 kabupaten/kota masuk zona kuning.

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang seluruh moda transportasi beroperasi selama masa mudik Idulfitri 2021, yakni pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, dalam konpers virtual yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Kamis (8/4), mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.

    Puluhan Kambing di Kota Batu Hilang Misterius

    "Dalam pelaksanaannya, kami bersama Korlantas Polri, bersama TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota, dari tanggal 6 [Mei], kami sudah akan memasuki pos check point yang dibangun Polri. Kalau tidak salah, ada 333 pos check point yang akan didirikan kepolisian," ujar Budi.

    Meski seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idulfitri 2021, yakni pada 6-17 Mei 2021, ada sejumlah pengecualian. Pengecualian itu untuk perjalanan dinas pegawai ASN, pegawai BUMD, TNI-Polri dan pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya.

    "Berikutnya adalah kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka, anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dengan satu orang pendamping itu juga masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan. Kemudian kepentingan melahirkan maksimal 2 orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat," jelas dia.

    LG Tutup Unit Bisnis Seluler, Jajaki Bisnis Komponen Mobil AI

    Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara serta kendaraan berpelat dinas TNI-Polri juga masuk pengecualian.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.