KASUS SUAP SMA 15 SURABAYA : Ditangkap Basah, DPRD Minta Wakasek Disanksi

KASUS SUAP SMA 15 SURABAYA : Ditangkap Basah, DPRD Minta Wakasek Disanksi Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

    Kasus suap SMA 15 Surabaya terus mendapatkan sorotan dari kalangan wakil rakyat. DPRD Surabaya meminta Pemkot untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dugaan suap tersebut.

    Madiunpos.com, SURABAYA—Anggota Komisi Bidang Pendidikan D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan kasus tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan. Pasalnya, Surabaya adalah barometer dunai pendidikan di Jawa Timur (Jatim).

    "Wali kota dan kepala dinas pendidikan harus segera mendalami dan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu," kata anggota Komisi Bidang Pendidikan D DPRD Surabaya Reni Astuti kepada Kantor Berita Antara di Surabaya, Minggu (4/1/2015).

    Menurut dia, hingga saat ini Surabaya menjadi barometer pendidikan Nasional. Ini dikarenakan di Surabaya ada pendidikan gratis dari SD sampai SMA Surabaya, anggaran pendidikannya juga besar melampaui batas minimal 20 persen.

    Terbongkarnya membongkar dugaan kasus suap yang dilakukan Wakil Kepala SMAN 15 Nanang bermula dari laporan Mayor (Mar) TNI AL, Sidik kepada anggota DPRD Surabaya.

    Mendapati hal itu, dua anggota DPRD Surabaya Baktiono dan Budi Leksono persama Sidik dan pihak Polrestabes Surabaya membuat skenario dengan melakukan penyamaran di sekolah tersebut.

    Hasilnya diketahui wakasek kepergok tangan meminta uang permulaan sebesar Rp5 juta dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.

    Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha sebelumnya mengapresiasi langkah anggota komisi D yang berhasil melakukan tangkap tangan terhadap kasus suap yang sedang dilakukan oleh Wakasek SMAN 15 Surabaya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.