KECELAKAAN MADIUN : 254 Kecelakaan di Kota Madiun Hilangkan 38 Nyawa

KECELAKAAN MADIUN : 254 Kecelakaan di Kota Madiun Hilangkan 38 Nyawa Ilustrasi kemacetan Kota Madiun. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

    Kecelakaan Madiun sepanjang 2015 menewaskan 38 jiwa.

    Madiunpos.com, MADIUN — Jajaran Polresta Madiun menangani 254 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2015. Pada ratusan kecelakaan Madiun yang ditangani satlantas polresta setempat sepanjang 2015 itu, tercatat 38 orang tewas.

    "Dari jumlah tersebut, ada korban meninggal dunia sebanyak 38 orang, luka berat dua orang, luka ringan 396 orang, dan kerugian material mencapai Rp96,5 juta," ujar Kapolresta Madiun AKBP Agus Yulianto kepada wartawan di Madiun, Rabu (30/12/2015).

    Satuan Lalu Lintas Polresta Madiun mencatat terjadi peningkatan kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2015 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2014 lalu, tercatat 10.000 pelanggaran, sedangkan tahun 2015 terdapat 11.000 pelanggaran.

    Namun, Kapolres mengklaim peningkatan tersebut bukan berarti semakin banyaknya pelaku pelanggaran lalu lintas di wilayah Madiun. Menurutnya, peningkatan itu disebabkan semakin giatnya anggota satlantas merazia atau menegakkan hukum di jalan.

    "Sehingga, bukan berarti naiknya pelanggaran itu semakin banyaknya pelanggaran di Kota Madiun, tetapi lebih cenderung semakin giatnya anggota [polisi] lalu lintas melaksanakan razia," kata dia.

    Giat Patroli
    Selain giat melakukan razia, anggota Satlantas Polresta Madiun diklaim Kapolres, giat melakukan patroli. Saat menjumpai pelanggaran lalu lintas, maka polisi lalu lintas akan langsung menindaknya.

    Pelanggaran peraturan lalu lintas tersebut masih didominasi oleh kendaraan roda dua dan mayoritas melibatkan anak muda. Hal itu disebabkan karena kondisi kejiwaan anak muda seperti pelajar masih labil dan cenderung ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

    Untuk itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas tersebut agar tidak bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun. Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas harus terus dicegah, sebab pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Karenanya, polisi akan lebih giat lagi melakukan razia dan patroli guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.