KECELAKAAN PONOROGO : Semalam, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Jalan Ponorogo-Pacitan

KECELAKAAN PONOROGO : Semalam, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Jalan Ponorogo-Pacitan ilustrasi kecelakaan (JIBI/Dok)

    Kecelakan Ponorogo, dua orang tewas dalam dua laka lantas di jalur Ponorogo-Pacitan. 

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua nyawa melayang di jalan raya Ponorogo-Pacitan, Sabtu (5/8/2017) malam. Dua orang meninggal dalam dua kecelakaan lalu lintas di waktu yang berbeda.

    Dua orang itu adalah Hendri Tri Prasetyo, 31, warga Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo, dan Sugiyanto, 45, warga Desa Simo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

    Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, mengatakan dua peristiwa laka lantas yang mengakibatkan dua orang tewas itu terjadi di jalan raya Ponorogo-Pacitan dan dalam waktu yang berbeda.

    Untuk laka lantas yang menyebabkan Hendra Tri Prasetyo meninggal dunia terjadi di jalan raya Ponorogo-Pacitan Km 9-10, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB.

    Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yaitu sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 5292 WC yang dikendarai Hendra dan mobil Elf berpelat nomor AE 7581 S yang dikemudikan Purwanto.

    Badri mengatakan laka lantas ini terjadi berawal saat mobil Elf berjalan dari arah selatan dengan kecepatan 50 km/jam. Mobil ini melaju terlalu ke kanan hingga memakan jalur arah sebaliknya dan pada saat bersamaan melaju sepeda motor dari arah berlawanan hingga mengalami tabrakan.

    "Pengendara sepeda motor tewas. Laka lalu lintas ini diduga karena pengemudi mobil Elf lalai dan berjalan terlalu ke kanan," kata dia, Minggu (6/8/2017).

    Sedangkan lakalantas yang menyebabkan Sugiyanto tewas yaitu terjadi di jalan Ponorogo-Pacitan Km 15-16, Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Sabtu sekitar pukul 19.15 WIB. Lakalantas ini melibatkan dua sepeda motor yaitu Nmax berpelat nomor AE 6375 WB yang dikendarai Mohamad Izzan Rahmansyah, 14, warga Desa Caluk, Kecamatan Slahung, dan sepeda motor Jupiter berpelat nomor AE 3337 SC yang dikendarai Sugiyanto.

    Badri menuturkan laka lantas ini berawal dari pengendara Nmax melaju secara ugal-ugalan di jalan tersebut dengan kecepatan 60 km/jam. Sesampainya di lokasi kejadian, ada sepeda motor Jupiter yang dikendarai Sugiyanto menyeberang jalan tersebut. Kemudian sepeda motor Sugiyanto disasak pengendara Nmax.

    "Pengendara Nmax berjalan di jalur kanan atau lawan arus sehingga saat itu ada sepeda motor yang menyeberang langsung ditabrak," jelas dia.

    Kedua jenazah tersebut dibawa ke RSUD Dr. Harjono dan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.