KEJAHATAN SEKSUAL : Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Kakek

KEJAHATAN SEKSUAL : Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Kakek ilustrasi

    Kejahatan seksual menimpa seorang bocah SD kelas 1. Pelakunya diduga adalah kakek yang masih tetangganya sendiri.

    Madiunpos.com, SITUBONDO – Nasib malang menimpa bocah 6 tahun di Situbondo. Anak kelas 1 SD itu mengaku digagahi kakek tetangganya. Ironisnya, aksi tak senonoh HS itu dilakukan saat korban sedang asyik bermain di rumah cucunya.

     

    Aksi bejat kakek 55 tahun itu akhirnya terbongkar, setelah korban mengeluh perih setiap buang air kecil. Keluarganya yang curiga segera menanyai korban. Betapa terkejutnya, saat korban yang masih lugu menceritakan kejadian yang dialaminya. Tanpa pikir panjang, orang tua korban segera melaporkan HS ke polisi.

     

    "Waktu baru kejadian, anak saya bilang hanya lutut [pelaku] yang digesek-gesekkan ke kemaluannya. Tapi akhirnya anak saya mengakui juga kalau diperkosa. Makanya, setiap buang air kecil anak saya selalu mengeluh perih," kata ibu korban saat di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PPT KKTPA) Situbondo, Selasa (5/5/2015).

     

    Aksi tak senonoh HS terhadap bocah 6 tahun itu terjadi, Kamis (30/4/2015) lalu. Saat itu, korban sambil bermain sepeda mengikuti ibunya yang sedang membetulkan HP, tak jauh dari rumah anak pelaku. Karena dilihat bersepeda, sang ibu pun membiarkan anaknya bermain.

     

    Saat itu rupanya korban memilih berkunjung ke rumah cucu pelaku yang masih berumur 3 tahun. Apalagi kalau bukan untuk mengajak bermain. Saat korban bermain dengan cucunya itulah, pelaku yang sudah lama ditinggal cerai istrinya melampiaskan hasrat birahinya. Korban diajak ke dalam kamar, lalu digagahi.

     

    "Setelah lapor ke polisi, sekarang korban kami amankan. Kami masih akan melakukan visum et repertum terhadap korban," kata Ketua PPT KKTPA Situbondo, dr Imam Hariyono.

     

    Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, setelah melapor ke polisi, korban memang langsung diantar ke PPT KKTPA Situbondo. Di antaranya untuk dimintakan visum dokter.

     

    "Kalau laporannya sendiri, kini sudah dalam penanganan Unit PPA. Penyidik masih memintai keterangan saksi," papar Nanang Priambodo.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.