Kejam! Debt Collector Pinjol Bikin Grup WA untuk Tagih Utang dna Permalukan Guru TK di Malang

Seorang guru TK di Kota Malang diteror 24 debt collector pinjaman online gara-gara tidak bisa membayar utang.

Kejam! Debt Collector Pinjol Bikin Grup WA untuk Tagih Utang dna Permalukan Guru TK di Malang Tangkapan layar grup WA yang dibuat debt collector. (istimewa/detik.com)

    Madiunpos.com, MALANG -- Seorang guru TK di Kota Malang diteror 24 debt collector pinjaman online gara-gara tidak bisa membayar utang. Derita Melati tidak hanya sampai di situ, dia pun dipecat dari tempat kerjanya.

    Bukan hanya itu, perempuan itu pun dipermalukan oleh debt collector dengan dibuatkan grup WhatsApp. Melalui grup WA itu, debt collector membeberkan pinjaman hingga mengeluarkan kalimat yang mempermalukan Melati.

    “Mereka buat grup WA, di situ isinya nomor kontak yang saya miliki,” kata Melati ditemui detik.com di rumahnya, Selasa (18/5/2021).

    Guru di Malang Pinjam Online Rp2,5 Juta Membengkak Jadi Rp40 Juta, Begini Ceritanya

    Debt collector pinjaman online itu juga mencoba mempermalukannya dengan menggalang dana untuk melunasi utangnya melalui grup WA yang dibuat.

    “Saya dipermalukan di grup WA. Mereka juga galang dana, dari orang-orang anggota di grup itu untuk bayar utang saya,” kata ibu dua anak ini.

    Aksi teror dan intimidasi debt collector itu menagih pinjaman tersebut sempat membuat Melati putus asa dan berniat mengakhiri hidupnya. Namun, niat itu sirna ketika Melati melihat buah hatinya.

    Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat

    "Saya sampai putus asa dan mau bunuh diri. Pikiran itu ada, tetapi setelah melihat anak, saya merasa iba dan kasihan kalau saya tinggal. Saya coba hadapi masalah ini," ucap Melati.

    Melati awalnya meminjam uang di lima aplikasi untuk kebutuhan membayar kuliah semester akhir sebesar Rp2,5 juta tahun 2020 lalu.

    Akan tetapi, karena tak memiliki uang menutup pinjaman online di lima aplikasi itu. Melati harus meminjam lagi di aplikasi pinjol lain sampai totalnya ada 24 aplikasi.

    "Total pinjaman beserta bunga sebanyak Rp36 sampai Rp40 juta. Dan dari 24 aplikasi itu, hanya 5 yang legal," ujarnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.