Kejari Ponorogo Bentuk Tim Jaga Desa, Ini Tugasnya
Tim Jaga Desa ini untuk mencegah tindak pidana korupsi oleh kepala desa atau perangkat desa dalam mengelola dana desa.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo membentuk tim khusus bernama Jaga Desa untuk mengawal dan mencegah terjadinya korupsi dana desa.
Tim Jaga Desa ini untuk mencegah tindak pidana korupsi oleh kepala desa atau perangkat desa dalam mengelola dana desa.
Kepala Kejari Ponorogo, Indah Laila, mengatakan dana desa dari pemerintah pusat rawan diselewengkan oknum perangkat desa. Untuk itu, pencegahan perlu dilakukan.
Apalagi, pada beberapa waktu lalu ada seorang mantan kepala desa di Ponorogo yang diduga korupsi dana desa dengan modus anggaran fiktif.
"Jaga Desa ini juga membantu supaya dana desa yang dikucurkan ke desa-desa itu berjalan sesuai tujuan yang diharapkan pemerintah," kata Laila, Rabu (25/9/2019).
Tim kejaksaan diminta untuk ikut mengawasi kucuran dana desa ini supaya bisa tepat sasaran. Tetapi, kenyataannya memang masih ada perangkat desa yang melakukan tindakan korupsi. Meskipun selama sudah ada Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Laila menuturkan salah satu kendala yang dihadapi tim Jaga Desa ini adalah luasnya wilayah perdesaan di Ponorogo. Ada 289 desa di seluruh kecamatan Kabupaten Ponorogo. Padahal, Kejari Ponorogo hanya memiliki 11 jaksa.
"Kalau setiap hari kami keliling desa, nanti tugas pokok jaksa akan terbengkalai. Ini mengingat personel yang sedikit. Karena itu kades akan dikumpulkan beberapa bulan sekali untuk diberikan pengarahan, dijelaskan bagaimana mereka menggunakan dana desa. Ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Laila menegaskan para kepala desa tak boleh main-main dalam pengelolaan dana desa yang nilainya cukup besar. Dana desa ini harus digunakan sesuai peruntukannya.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.