Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Ponorogo

Aksi mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Ponorogo Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr. Harjono Ponorogo yang terekam CCTV. (Istimewa/detikcom)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Aksi mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Keluarga pasien menolak pemulasaraan jenazah yang dilakukan oleh petugas di RSUD tersebut.

    Aksi mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 ini terjadi pada Rabu (5/5/2021). Peristiwa itu pun terekam dalam CCTV ruang IGD. Pasien positif Covid-19 yang meninggal tersebut yaitu berinisial WA, 68.

    Direktur RSUD dr Harjono, Made Jeren, mengatakan, pada Selasa (4/5/2021) pukul 22.30 WIB, pasien masuk IGD. Beberapa jam kemudian pasien meninggal.

    Perawat Klinik Kecantikan di Malang Dibakar, Diduga Cinta Segitiga Jadi Motif Pembakaran

    "Prosedur sudah kita lakukan mulai dari foto toraks, pengambilan darah untuk lab, diinfus juga. Karena ada indikasi pasien butuh rawat inap, maka dites rapid antigen hasilnya positif. Sehingga pasien dirawat dengan cara pasien terkonfirmasi [positif Covid-19]," tutur Made kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

    Made mengatakan tidak ada keterlambatan dalam penanganan pasien tersebut. Namun saat pasien meninggal, keluarga menolak menandatangani prosedural pemulasaraan di RSUD.

    "Perbedaan pendapat antara keluarga dengan petugas kita, pihak keluarga tidak menerima edukasi supaya prosesi pemakaman sesuai protokol kesehatan," jelas Made.

    Made menambahkan akibat perbedaan pendapat tersebut, pemulasaraan jenazah akhirnya tertunda. Pihak keluarga kemudian mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu menggunakan kendaraan pribadi.

    "Seandainya di situ sudah sepakat maka pasien yang meninggal ini langsung kita proses," ujar Made.

    Tak Bisa Berenang, Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam di Sungai

    Menurutnya,  untuk menangani jenazah pasien Covid-19, pihak rumah sakit harus berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo. Termasuk persiapan pemulasaraan di rumah sakit hingga pemakaman.

    "Kita kan butuh persiapan juga, petugas yang menangani jenazah Covid-19 juga harus mempersiapkan pemulasaraan hingga pemakaman," terang Made.

    Disinggung soal aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19, lanjut Made, pihaknya baru melaporkan ke Ketua Satgas Covid-19, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    "Atas kejadian ini, kami laporkan dulu ke Pak Bupati, menunggu arahan beliau. Masyarakat harus memahami kami di rumah sakit, nakes bekerja penuh risiko, apalagi ini pandemi Covid-19, perlu perlindungan dari pihak-pihak tertentu," pungkas Made.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.