Tak Bisa Berenang, Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam di Sungai
Seorang siswa kelas IX SLTP di Kabupaten Ponorogo tewas terbawa arus Sungai Pandan yang tiba-tiba pasang, Rabu (5/5/2021) sore.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang siswa kelas IX SLTP di Kabupaten Ponorogo tewas terbawa arus Sungai Pandan yang tiba-tiba pasang, Rabu (5/5/2021) sore. Siswa yang tewas terbawa arus sungai itu bernama Joko Nugroho, 14, warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Kapolsek Sampung, Iptu Sumarsono, mengatakan sebelum kejadian nahas terjadi, korban bersama temannya Rivan sedang asyik memancing ikan di Sungai Pandan pada Rabu pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Joko Nugroho bersama dengan temannya hendak pulang. Tetapi, korban kemudian memutuskan tidak langsung pulang, tetapi terlebih dahulu mandi di sungai.
Perawat Klinik Kecantikan di Malang Dibakar, Diduga Cinta Segitiga Jadi Motif Pembakaran
Saat sudah menceburkan diri ke sungai, tiba-tiba air pasang dan korban terbawa arus sungai yang sangat deras. Korban yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam di kedung sungai.
“Melihat temannya tenggelam dan terbawa arus air, Rivan berusaha menolong. Namun, tidak berhasil karena dirinya juga tidak mahir berenang,” jelas dia.
Selanjutnya, Rivan berteriak meminta pertolongan. Warga yang ada di sekitar sungai pun mendengarnya dan kemudian menuju ke lokasi kejadian.
Warga berusaha mencari dengan menyisir sungai dan selang satu jam kemudian korban berhasil ditemukan di dalam kedung sungai dalam kondisi meninggal dunia.
Pakai Pelat Nomor Aneh, Polisi Tilang Pengemudi yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara
“Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sampung. Bersama tim identifikasi Polres Ponorogo dan petugas medis Puskesmas Sampung melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah,” jelas Sumarsono.
Dari hasil virum luar, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan penyebab kematian murni karena korban tenggelam di sungai.
Dari keterangan pihak keluarga, korban sejak kecil menderita sakit gagal ginjal dan sejak setahun terakhir melakukan cuci darah dua kali dalam sepekan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.