KENAIKAN HARGA BERAS : Inilah Syarat Membeli Beras Murah Rp1.600/ Kg

KENAIKAN HARGA BERAS : Inilah Syarat Membeli Beras Murah Rp1.600/ Kg Ilsutrasi warga miskin (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

    Kenaikan harga beras di pasaran membuat masyarakat lapisan bawah panik. Namun, Pemkot Madiun telah mengambil langkah cepat dengan membagikan beras murah seharga Rp1.600/ kg. Inillah syarat-syarat warga yang berhak membeli beras murah itu.

    Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Pemkot Madiun telah menyusun strategi penyaluran beras murah seharga Rp1.600/ kg. Selain itu, sejumlah warga yang berhak membeli beras murah itu juga telah ditetapkan.

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Madiunpos.com, warga yang berhak membeli beras murah harus memenuhi sejumlah kriteria sebagai kategori keluarga miskin. Kriteria miskin tersebut antara lain diutamakan bagi keluara yang memiliki anggota jiwa banyak dari kalangan balita dan anak usia sekolah.

    Asumsinya, dengan jumlah keluarga yang banyak dan belum bekerja itu, kebutuhan beras mereka otomatis sangat banyak. Sementara, sumber pemasukan keluarga tak ada.

    Syarat kedua ialah keluarga yang dikepalai hanya seorang perempuan (single parent). Dengan kata lain, perempuan janda miskin lebih diutamakan ketimbang yang masih memiliki suami sebagai kepala keluarga.

    Syarat berikutnya, dengan dilihat kondisi fisik rumahnya. Jika keluraga tersebut memiliki rumah tak layak huni, maka berhak membeli beras murah.

    Selain syarat tersebut di atas, keluarga yang memiliki penghasilan sangat kecil dan tak menentu juga berhak membeli beras murah. Mereka bisa dari kalangan pekerja buruh tani serabutan, kuli bangunan, atau penarik becak.

    Sebagaimana diketahui, Pemkot Madiun segera menyalurkan beras murah sebanyak 1.084 ton pada 2015. Beras untuk warga miskin (raskin) tersebut hanya dihargai Rp1.600/ kg. Namun, untuk membelinya hanya warga kurang mampu yang berhak. Setiap warga, hanya diperbolehkan membeli maksimal 15 kg di masing-masing kelurahannya.

    Khusus untuk bulan Maret nanti, warga kurang mampu bisa membeli tiga kali lipatnya, yakni 45 kg. Jumlah tersebut sebagai rapelan dua bulan sebelumnya, yakni Februari dan Maret yang belum sempat disalurkan.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.