KINERJA KEJARI JATIM : Waduh, Ada Jaksa Pinjam Uang BRI Tak Mau Kembalikan

Kinerja Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Timur (Jatim) diwarnai sejumlah aksi tidak terhormat. Salah satunya ulah aparat jaksa yang meminjam uang Bank Republik Indonesia (BRI) namun tak mau mengembalikan.
Madiunpos.com, SURABAYA— Kepala Kejasaan Tinggi Jawa Timur Elvis Jhony mengatakan selama 2014 Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 21 jaksa dan pegawai tata usaha (TU).
Satu di antaranya bahkan diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.
"Penjatuhan hukuman disiplin dibagi menjadi tingkat ringan, tingkat sedang dan tingkat berat," kata Elvis Jhony kepada wartawan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (31/12/2014) sebagaiamana dikutip Detik.com.
Mereka yang menerima hukuman disiplin tingkat sedang itu, imbuh Elvis, karena melakukan perbuatan tak terpuji.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jaksa dari Kejari Pasuruan. PIhak yang bersangkutan terbukti meminjam uang BRI, namun tak mau mengembalilkan.
“Dia [pihak yang bersangkutan] menerima sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun,†ujarnya.
Selain jaksa dari Kejari Pasuruan tersebut, lanjut Elvis, mereka yang menerima sanksi tingkat sedang antara lain dijatuhkan kepada seorang jaksa fungsional di Kejari Mojokerto.
Pihak yang bersangkutan diganjar berupa penundaan gaji berkala selama 1 tahun lantaran terbukti main hakim sendiri.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Kepala Dispertan Mojokerto Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi
- KREDIT USAHA RAKYAT : Bunga KUR Hanya 9%, Koperasi di Jatim Waswas…
- BAYI TELANTAR MOJOKERTO : Beginilah Nasib Terakhir Bayi Naufal...
- KASUS PENAHANAN MOJOKERTO : Mahasiswi Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual, Tapi Malah Masuk Bui. Inilah Penyebabnya
- KINERJA KEJARI JATIM : Haduh, Pegawai Kejari Surabaya ini Pakai Narkoba
- KINERJA KEJARI JATIM : Inilah Sanksi Jaksa Mojokerto Main Hakim Sendiri
- KINERJA KEJARI JATIM : Gara-Gara Telantarkan Anak Istri, Pegawai Kejari Batu Ditunda Kenaikan Pangkatnya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.