KORUPSI MADIUN : KPK Geledah 3 Kantor di Surabaya
Korupsi Madiun, KPK menggeledah tiga lokasi di Surabaya untuk mencari dokumen terkait pembangunan Pasar Besar Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dan penggeledahan di sejumlah kantor atau lokasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Besar Madiun.
Pada Rabu (19/10/2016), Tim Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Surabaya. Dalam kasus pembangunan Pasar Besar Madiun yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar itu, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, menjadi tersangka gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari, mengatakan pada Rabu Tim Penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Surabaya. Penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB itu diawali dari kantor PT Tata Bumi Raya yang merupakan perusahaan subkontraktor dalam proyek pembangunan Pasar Besar Madiun.
Setelah itu tim penyidik menggeledah kantor CV Profil Emas yang merupakan perusahaan konsultan perencana pembangunan Pasar Besar Madiun. Baca juga: Ini Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Gratifikasi Wali Kota Madiun
"Setelah menggeledah dua kantor itu, tim juga menggeledah rumah mantan kepala cabang PT LRR di Surabaya," kata dia.
Yuyuk mengatakan di kantor PT Tata Bumi Raya dan CV Profil Emas, penyidik menyita sejumlah dokumen dan peralatan elektronik. Sedangkan di rumah mantan kepala cabang PT LRR, penyidik tidak menemukan barang bukti terkait kasus pembangunan Pasar Besar Madiun.
Mengenai waktu pemeriksaan Wali Kota Madiun, Yuyuk mengatakan belum ada jadwal. Sebelum menggeledah tiga lokasi di Surabaya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun.
Ruang kerja Wali Kota Madiun, rumah dinas wali kota, rumah pribadi wali kota, dan kantor DPU Kota Madiun disambangi KPK.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
- Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkot Madiun Berlakukan Parkir Elektronik di Pasar Besar
- Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Awards 2023
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.