KORUPSI MADIUN : Wali Kota Madiun dan Anaknya Dicekal
Korupsi Madiun, Wali Kota Madiun beserta anaknya dicekal KPK tak boleh pergi ke luar negeri.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun yang juga Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, beserta anaknya, Bonie Laksamana, dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota beserta putranya itu dilarang bepergian ke luar negeri supaya mempermudah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, yang dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (20/10/2016), menuturkan surat pencekalan untuk Bambang Irianto dan Bonie Laksamana itu berlaku sejak 7 Oktober 2016 hingga enam bulan ke depan.
"Iya benar per 7 Oktober 2016 untuk enam bulan ke depan," kata dia.
Dia menuturkan surat pencekalan ke luar negeri ini untuk memudahkan penyidik KPK saat memeriksa Bambang dan Bonie mengenai kasus dugaan korupsi Pasar Besar Madiun.
Penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah tempat yang diduga ada kaitan dengan proyek pembangunan Pasar Besar Madiun, seperti Kantor Wali Kota Madiun, rumah dinas wali kota, rumah pribadi wali kota, kantor DPU Kota Madiun, dan tiga tempat di Surabaya. Baca juga: KPK Geledah Tiga Kantor di Surabaya
Yayuk mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian jadwal pemeriksaan Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun. Namun, penyidik KPK terlebih dahulu akan memeriksa sejumlah saksi.
"Belum ada jadwalnya, nanti dikabari. Penyidik akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu," ujar dia.
Informasi yang diperoleh Madiunpos.com, Kamis, sejumlah saksi akan diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, Sekda Madiun, Kepala DPU, dan empat kepala bidang di DPU juga dimintai keterangan.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
- Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkot Madiun Berlakukan Parkir Elektronik di Pasar Besar
- Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Awards 2023
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.