KORUPSI MADIUN : KPK Periksa Dokumen Kinerja SKPD Pemkot Madiun Selama 2016
Korupsi Madiun, penyidik KPK periksa seluruh dokumen kinerja seluruh SKPD selama 2016.
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh dokumen kinerja selama 2016 pada 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Pemeriksaan dilakukan di gedung Bhara Makota, Selasa (17/1/2017) pagi.
Pantauan Madiunpos.com di kompleks Bhara Makota, delapan penyidik KPK memasuki gedung tersebut. Selain itu, ada beberapa pejabat Pemkot yang dihadirkan dalam pemeriksaan ini.
Ada sebanyak 13 kardus yang berisi seluruh dokumen kinerja SKPD selama tahun 2016. Satu kardus berisi seluruh dokumen kinerja dari 34 SKPD per bulan. Pemeriksaan dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, sebagai tersangka.
Staf Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Madiun, Vicky Timotius, mengatakan BPKAD mempersiapkan seluruh dokumen yang diminta oleh KPK. Penyidik KPK meminta BPKAD untuk menyiapkan dokumen kinerja seluruh SKPD selama tahun 2016.
"Kemarin diminta untuk menyiapkan dokumen pada hari Kamis pekan lalu. Kemudian kami langsung menyiapkannya," kata dia kepada wartawan, Selasa.
Vicky menuturkan dari dokumen yang disiapkan itu, paling banyak yaitu dokumen dari Dinas Pendidikan Kota Madiun. Sedangkan dari SKPD lainnya jumlah dokumennya sama.
"Paling banyak dari Dinas Pendidikan. Ini tidak hanya dokumen kinerja dari dinas saja, tapi juga ada kecamatan dan lainnya," jelas dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
- Mangkir dalam Pemeriksaan, 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subdisi di Madiun Bakal Dijemput Paksa
- Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Madiun & Distributor Jadi Tersangka
- Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Senilai Rp349 Juta Tak Berfungsi, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi
- Buron Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Dibekuk di Mataram
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- 3 Kepala OPD Dipanggil Kejaksaan Madiun, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.