KORUPSI MADIUN : Masa Tahanan Bambang Irianto Diperpanjang, KPK Periksa 30 Pejabat Pemkot
Korupsi Madiun, penyidik KPK memeriksa 30 pejabat Pemkot Madiun terkait kasus yang menjerat Bambang Irianto.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 30 pejabat Pemkot Madiun di Aula Bhara Makota, Polres Madiun Kota, Jumat (17/2/2017).
Pemeriksaan 30 pejabat Pemkot Madiun ini terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Jumat siang, sejumlah pejabat dan tim penyidik KPK keluar masuk ke gedung milik Polres Madiun Kota itu.
Seluruh pintu di gedung itu tertutup rapat dan di dalam gedung ada sejumlah penyidik yang sedang memeriksa pejabat-pejabat yang dipanggil itu. Pemerikaan 30 pejabat itu untuk melengkapi berkas perkara Bambang Irianto yang menjadi tersangka gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan sekitar 30 saksi untuk tersangka Bambang Irianto," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat.
Informasi yang dihimpun Madiunpos.com menyebutkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Madiun itu untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Bambang Irianto. Febri menyampaikan KPK telah memperpanjang masa penahanan Bambang Irianto selama 30 hari.
Salah satu pejabat yang diperiksa KPK, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, Nono Jati Kusuma, mengaku diperiksa mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) di dinasnya. Namun, dia menyatakan tidak ada TPPU di dinasnya. "Saya ditanyai dua pertanyaan terkait TPPU oleh penyidik KPK," kata dia.
Pejabat Pemkot Madiun lainnya, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, juga diperiksa terkait dugaan TPPU. Sunardi dicecar empat pertanyaan oleh penyidik KPK.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
- Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkot Madiun Berlakukan Parkir Elektronik di Pasar Besar
- Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Awards 2023
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.