KORUPSI MADIUN : Polisi Duga Ada Korupsi di Panwaslu Madiun, 3 Media Elektronik Terlibat?

KORUPSI MADIUN : Polisi Duga Ada Korupsi di Panwaslu Madiun, 3 Media Elektronik Terlibat? Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

    Korupsi Madiun dicurigai polisi terjadi di panwaslu setempat dengan melibatkan tiga media elektronik.

    Madiunpos.com, MADIUN — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Madiun AKP Masykur, Rabu (17/2/2016), memaparkan di hadapan wartawan Madiun bahwa jajarannya tengah menyelidiki pemanfaatan dana Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Madiun yang diduga menyalahi aturan.

    Kendati diekspose saat ini, Masykur mengakui penggunaan dana Panwaslu Kota Madiun yang diduga menyalahi aturan itu terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun tahun 2013 silam. Diakui pula olehnya, kendati ditangani sejak 2015, hingga kini jajarannya belum mampu menemukan tersangka sehingga kasus dugaan korupsi itu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

    "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekan kerja dari Panwaslu Kota Madiun. Seperti dari jasa penyewaan mobil yang disewa oleh panwaslu dan rekan kerja yang lain," ujar AKP Masykur kepada wartawan di Madiun, Rabu.

    Menurut dia, hal yang disoroti dalam kasus tersebut antara lain terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) pada saat massa kampanye Pemilihan Wali Kota Madiun, 2013 silam. Dalam SPJ tersebut, diduga terjadi pembengkakan nilai nominal anggaran yang melibatkan tiga media elektronik. "Modusnya adalah diduga terjadi mark up nominal anggaran untuk pembelanjaan berbagai kebutuhan panwaslu," kata dia.

    Nilai penyimpangan keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan lebih dari Rp300 juta.

    Tak Kunjung Tuntas
    Diakui Masykur, kasus yang hingga kini masih didalami itu telah ditangani sejak 2015, namun hingga kini masih diselidiki dan belum ada tersangka.

    Sesuai data, kasus dugaan korupsi Panwaslu tersebut merupakan temuan dari pihak Polresta Madiun sendiri. Selain kasus Panwaslu, Polres Madiun Kota juga sedang menangani dugaan penyelewengan dana Koperasi Primkop di lingkup Polresta Madiun senilai Rp4,9 miliar.

    Meski saat ini masih proses hukum gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Madiun, namun tim penyidik Tipikor Polres Madiun Kota tetap mendalami adanya dugaan korupsi di Koperasi Primkop tersebut.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.