KORUPSI MADIUN : Soal Upah Pekerja Proyek Gedung DPRD, Pemkot Madiun Angkat Tangan

KORUPSI MADIUN : Soal Upah Pekerja Proyek Gedung DPRD, Pemkot Madiun Angkat Tangan Pekerja di proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun mengungkapkan kekecewaan di forum mediasi yang diselenggarakan Dinakersos Kota Madiun, Senin (22/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Proyek pembangunan DPRD Kota Madiun masih menyisakan masalah bernuansa korupsi, namun Pemkot Madiun angkat tangan dengan kondisi pekerja yang belum menerima upah dari kontraktor.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun angkat tangan terhadap permasalahan upah pekerja proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun yang belum dibayarkan PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) selaku kontraktor yang menjadi rekanannya dalam pengadaan bangunan itu. Namun, Pemkot Madiun mendukung pekerja untuk melaporkan permasalahan itu ke polisi.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun, Suyoto, mengatakan wewenang Pemkot Madiun dalam persoalan berbau korupsi itu hanya memediasi dan mempertemukan dua belah pihak yang bersengketa, yaitu pekerja dan PT AJP. Tetapi, ketika dari salah satu pihak ada yang tidak datang tentu pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa.

    Menurut Suyoto, tindakan pekerja yang melaporkan PT AJP ke Polresta Madiun merupakan langkah yang tepat. “Karena tidak ada jalan lain, kalau mau dimediasi Pemkot siap menjadi fasilitator, tetapi ketika ada yang tidak datang, itu menjadi permasalahan tersendiri,” kata dia seusai memfasilitasi pekerja proyek pembangunan gedung DPRD di kantor Disnakersos Kota Madiun, Senin (22/2/2016).

    Dia mengatakan dalam mediasi yang diselenggarakan Senin (22/2/2016) ini, sesuai surat perjanjian yang disepakati bersama seharusnya PT AJP membayar upah pekerja. Tetapi, hingga mediasi usai perwakilan dari PT AJP tidak ada yang hadir. Dalam perjanjian yang harus dipenuhi pada Senin ini, PT AJP menyanggupi membayar upah 300 pekerja dengan nilai Rp444 juta.

    Pada Jumat (19/2/2016), salah seorang direksi PT AJP datang ke Disnakersos Kota Madiun menyampaikan tidak hadir dalam mediasi yang diselenggarakan pada Senin. Namun, PT AJP akan menunjuk salah satu staf yang akan mengikuti mediasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

    Rusak Bangunan?

    Kepala Disnakersos Kota Madiun, Suyoto, memberikan keterangan kepada pekerja saat mediasi di kantor Disnakersos, Senin (22/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)
    Kepala Disnakersos Kota Madiun, Suyoto, memberikan keterangan kepada pekerja saat mediasi di kantor Disnakersos, Senin (22/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Suyoto menuturkan staf dari PT AJP pada mediasi Senin juga menyatakan tidak bisa hadir, tetapi sudah dikuasakan oleh Son Haji yang akan mewakili PT AJP. Tetapi, Son Haji memberi kabar kepadanya juga tidak bisa hadir dengan tidak menyebutkan alasan.

    “Kami juga telah menghubungi Son Haji, tetapi ponselnya tidak aktif. Ya, dengan kata lain mediasi tidak bisa dilanjutkan, karena dari PT AJP tidak ada yang hadir,” jelas dia.

    Meski saat ini pekerja bermasalah dengan kontraktor PT AJP, kata dia, harapannya pekerja tidak merusak bangunan gedung DPRD Kota Madiun yang baru dibangun karena bangunan tersebut merupakan aset Pemkot Madiun. “Kewajiban kami kan sudah membayar kepada PT AJP, sehingga permasalahan pekerja itu menjadi tanggungjawab PT AJP. Seluruh dana sudah diberikan ke kontraktor,” kata Suyoto.
    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.