Kota Madiun secara Bertahap Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital
Kota Madiun mulai menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital.

Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun mulai menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Untuk tahap awal, seluruh pegawai pemerintahan akan mengaplikasikan Digital ID ini.
Digital ID merupakan salah satu inovasi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Setelah seluruh pegawai pemerintahan di Kota Madiun, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai kontrak, dan pegawai upahan, mengaplikasikan DIgital ID ini, nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan Catatn Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Agus Triono, mengatakan untuk tahap awal ini sudah ada puluhan pegawai dari Dinas Dukcapil yang masuk ke Digital ID ini. Dia menuturkan ada ribuan pegawai pemerintahan di Kota Madiun yang akan menerapkan Digital ID ini.
“Sesuai jadwal akan dimulai pada 22 Spetember hingga 2 November 2022, seluruh pegawai akan mengaplikasikan ini,” kata dia seusai Sosialisasi Kota Madiun Go Digital ID, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Heppiii Community Ponorogo Apresiasi Seniman Reog yang Tampil Memukau di Grebeg Suro 2022
Agus menuturkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital ini bisa diakses melalui ponsel pintar. Aplikasi Digital ID ini bisa diunduh di Play Store.
Menurut dia, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, tentunya tanpa menghilangkan fungsi e-KTP fisik.
“Semisal warga ketinggalan membawa KTP fisik. Tetapi membutuhkan pelayanan. Warga tinggal menunjukkan Digital ID ini,” jelas dia.
Fitur-fitur yang ada di aplikasi Digital ID ini sangat beragam. Pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama, dan NIK pemilik akun aplikasi. Kemudian jika diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darahm jenis kelamin, hingga alamat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Madiun yang Diduga Bjorka, Ibu: Anak Saya Hanya Penjual Es!
Di dalam aplikasi itu juga ada sejumlah menu yakni Data Keluargam Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Pernagkat, dan Keterangan.
Dalam menu Data Keluarga akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Di bagian Dokumen dibagi menjadi dua, yaitu Kependudukan dan Lainnya. Dalam menu Kependudukan ada file e-KTP dan KK digital.
Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi histori vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Sedangkan di bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Secara keagamaan, aplikasi Digital ID ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga akan menjamin keamanan.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan dirinya telah terdaftar dalam aplikasi Digital ID itu. Menurutnya, penggunaan Identitas Kependudukan Digital ini untuk memperkuat Kota Madiun sebagai Smart City.
“Untuk pendataan kependudukan sipil memang kita luar biasa. Pemkot memfasilitasi itu dengan memenuhi seluruh kebutuhan untuk digitalisasi pendataan kependudukan. Kota Madiun harus lima langkah lebih maju,” jelas Maidi. (ADV)
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- KAI Sediakan 10.000 Tiket KA Lebaran Murah, Cek Kereta yang Lewat Wilayah Madiun
- Kecewa Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade TPA Mrican Ponorogo
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Puluhan Mahasiswa Unmuh Madiun Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Rektor Mundur
- 9.400 Laptop Gratis Senilai Rp53 Miliar Mulai Dibagikan ke Siswa SD & SMP di Madiun
- Ratusan Rumah RJ Didirikan di Madiun, Kejati Jatim Tegaskan Pidana Berat Tak Bisa Selesai Melalui RJ
- Jadi Pengedar Sabu-Sabu, 2 Anggota Polisi Ditangkap Polres Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.